Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berinisial “YU" (22) warga Jln.kota seribu kel.tanjung Kec.Mentok Kab.Bangka Barat .

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan Pada hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022 Sekira Pukul 19:00 wib di Kuburan keramat Tangga seribu Kel.tanjung kec.Mentok Kab.Bangka Barat . Senin (23/05/2022)

"Berawal dari Laporan Masyarakat kepada anggota Tim HANTU satresnarkoba Polres Bangka Barat bahwa di Kuburan keramat tangga seribu kel.tanjung kec.Mentok sering terjadi transaksi narkotika, setelah itu anggota Tim HANTU satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang warga yang memiliki /menguasai narkotika jenis sabhu-sabhu yaitu YU ,pada saat dilakukan penggeledahan  ditemukan 2 (dua) plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenissabhu-sabhu yang di berda di bawah gubuk dekat kuburan." Ujar Kasat Narkoba

" Barang bukti yang berhasil di amankan 2(dua) buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu dengan berat bruto *1,26 gram*, 1(satu) unit handphone Android berwarna hitam ,1 (satu) buah karton coklat" tutur Kasat Narkoba

Selanjutnya Tim Hantu Polres Bangka Barat membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan upaya hukum yang berlaku

Pewarta: Dontus DP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022