Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menguatkan kerja sama lintas sektor sebagai persiapan untuk rencana aksi mempercepat penurunan kasus stunting.
"Berbagai langkah dan tahapan yang akan diambil perlu rencana aksi yang lebih spesifik agar hasil yang ingin dituju lebih tepat sasaran dan terukur," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat Suwito di Mentok, Kamis.
Menurut dia, upaya penurunan kasus kekerdilan tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, namun butuh dukungan dan keterlibatan aktif semua pihak, seperti kelompok PKK, organisasi, komunitas, dan lainnya.
"Keterlibatan itu akan memudahkan kita dalam melakukan edukasi konkret sehingga komitmen bersama untuk menurunkan kasus ini bisa lebih cepat direalisasikan," ujarnya.
Menurut dia, sinergisitas tanpa batas lintas sektor selama ini sudah dilakukan, bahkan Bupati Bangka Barat telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Bersama para anggota TPPS dari DP3ACSKB Provinsi Babel, pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama sosialisasi kepada para calon pengantin dengan melibatkan petugas dari Kanwil Kemenag, Dinas Kesehatan, dan BPS.
"Dengan adanya gerakan bersama kami harapkan kasus kekerdilan di Bangka barat turun sedikit demi sedikit sehingga generasi emas di tahun 2025 akan terwujud," kata Suwito.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Berbagai langkah dan tahapan yang akan diambil perlu rencana aksi yang lebih spesifik agar hasil yang ingin dituju lebih tepat sasaran dan terukur," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat Suwito di Mentok, Kamis.
Menurut dia, upaya penurunan kasus kekerdilan tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, namun butuh dukungan dan keterlibatan aktif semua pihak, seperti kelompok PKK, organisasi, komunitas, dan lainnya.
"Keterlibatan itu akan memudahkan kita dalam melakukan edukasi konkret sehingga komitmen bersama untuk menurunkan kasus ini bisa lebih cepat direalisasikan," ujarnya.
Menurut dia, sinergisitas tanpa batas lintas sektor selama ini sudah dilakukan, bahkan Bupati Bangka Barat telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Bersama para anggota TPPS dari DP3ACSKB Provinsi Babel, pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama sosialisasi kepada para calon pengantin dengan melibatkan petugas dari Kanwil Kemenag, Dinas Kesehatan, dan BPS.
"Dengan adanya gerakan bersama kami harapkan kasus kekerdilan di Bangka barat turun sedikit demi sedikit sehingga generasi emas di tahun 2025 akan terwujud," kata Suwito.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022