Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyadi kembali menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan ke para peternak Kabupaten Bangka tengah dari tiga kecamatan.

"Melalui sosialisasi Perda ini, minimal para peternak dan masyarakat harus tau ada Perda ini sehingga dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang peternakan dan pentingnya kesehatan hewan," kata Mulyadi usai menyosialisasikan Perda tersebut, di Pangkalpinang, Minggu.

Mulyadi mengatakan, masyarakat harus mengetahui pentingnya kesehatan hewan karena saat ini penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi sudah mewabah keseluruhan daerah dan sangat merugikan para peternak.

"Para peternak yang belum paham akan pentingnya kesehatan hewan ini terus kita edukasi agar mereka mengerti sehingga wabah penyakit dapat dihindari sejak awal. Seperti PMK ini bagaimana menanggulangi dan memberantasnya, karena upaya dari peternak juga harus ada, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya.

Menurut Mulyadi, pemerintah daerah sangat fokus agar Bangka Belitung dapat mencapai swasembada daging. Adanya wabah PMK ini cukup menimbulkan kerugian bagi para peternak, namun pemerintah terus berupaya menanggulanginya.

DPRD Babel juga terus mendorong instansi dan pihak terkait agar terus berupaya menanggulangi PMK dan penyakit lainnya yang ada di hewan ternak, agar swasembada daging dapat tercapai.

"Kami tekankan dinas terkait agar lebih gencar menanggulangi wabah PMK ini. Kelompok ternak tidak perlu khawatir karena PMK ada obatnya dan pemerintah sangat fokus untuk mencapai swasembada daging," tutupnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022