Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus Kosim (24) dan Noviar (23) warga Air Itam terlibat penjambretan.

"Kedua pelaku ditangkap setelah korban Solehan (19) melaporkan aksi penjambretan yang menimpa Dirinya pada pada Jumat (30/10) malam. Setelah mendapat laporan itu, dalam waktu dua jam kami berhasil meringkus keduanya," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Munim, di Pangkalpinang, Selasa.

Dia mengatakan, salah satu tersangka yakni Kosim setelah ditelusuri merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bukit Intan sebagai pelaku pencurian.

"Kedua tersangka ditangkap berdasarkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, telepon genggam dan jaket korban," katanya.

Ia menyebutkan, dalam melakukan aksinya, tersangka Kosim membekap korban menggunakan jaket sedangkan temannya Noviar memegang tangan korban agar tidak bisa bergerak.

"Tersangka Kosim ini merupakan residivis kasus penganiayaan dan pernah dipenjara selama lima bulan. Dia juga mengaku pernah mencuri mesin bor air yang hasilnya digunakan untuk membeli minuman keras dan rokok," ujarnya.
   

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015