Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menandatangani kerja sama terkait pengawasan partisipatif dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Penandatanganan kesepakatan bersama Bawaslu ini bentuk komitmen kami bahwa ASN wajib netral, dan itu merupakan absolut atau harga mati bagi ASN tidak boleh terlibat politik," kata Sekretaris Daerah Belitung Timur Ikhwan Fahrozi di Manggar, Rabu.

Dalam menjalankan tugas sebagai seorang ASN, lanjut Ikhwan, abdi negara itu seharusnya bebas dari warna politik dan tidak memihak kepada salah satu konstituen atau partai politik.

"Penandatangan kesepakatan dengan Bawaslu ini bentuk keseriusan kami; dan kalau nanti ada beberapa ASN yang disinyalir tidak netral dan terbukti, sudah pasti ada sanksi," tegasnya.

Dia mengatakan Pemkab Belitung Timur telah melakukan evaluasi pada pelaksanaan pemilu sebelumnya. Dia berharap kesalahan pada pesta demokrasi sebelumnya tidak terulang di Pemilu Serentak 2024.

"Undang-undang tentang netralitas ASN itu mutlak, harga mati, dan ada sanksi-sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang tidak netral. Sanksi itu sampai kategori sanksi berat, seperti pemberhentian sebagai ASN," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Belitung Timur Wahyu Epan Yudhistira mengapresiasi Pemkab Belitung Timur yang memberikan dukungan penuh terhadap netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

"Penandatanganan nota kesepakatan ini guna mewujudkan kerja sama dan sinergisme dalam rangka pengawasan netralitas ASN, agar tercipta pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Wahyu.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, menurut dia, merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menghadirkan Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 semakin berkualitas dan bermartabat.

"Nota kesepakatan selanjutnya secara operasional akan diturunkan dalam berbagai aktifitas berupa pencegahan seperti sosialisasi terkait netralitas ASN maupun yang berkenaan dengan anti politik uang," ujarnya.
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022