Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan dan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di seluruh kelurahan di wilayah Kota Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut dilakukan pada masa non tahapan sebagai upaya memastikan keakuratan dan validitas data pemilih pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025.
Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Saputra, mengatakan kegiatan uji petik dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
“Bawaslu ingin memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, maupun sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Pengawasan ini penting untuk menjamin kualitas daftar pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” ujar Wahyu di Pangkalpinang, Senin (3/11).
Uji petik tersebut merupakan bagian dari kewenangan Bawaslu dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Melalui kegiatan itu, Bawaslu melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk mencocokkan data pemilih dengan data administrasi kependudukan serta daftar pemilih yang disusun oleh penyelenggara teknis pemilu.
Selain memastikan validitas data, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pengawasan partisipatif. Bawaslu mendorong masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan data pemilih yang tidak sesuai, baik terkait alamat, status kependudukan, maupun adanya data ganda.
Uji petik dilakukan dengan metode sampling terhadap warga di berbagai kelurahan, disertai koordinasi bersama pihak kelurahan dan RT setempat guna memastikan kesesuaian data administrasi.
“Dengan hasil uji petik ini, Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kota Pangkalpinang sebagai bahan perbaikan daftar pemilih berkelanjutan. Harapannya, daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan berikutnya semakin akurat dan inklusif,” tambah Wahyu.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih masyarakat dan menjaga kualitas demokrasi di daerah itu.
