Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Pemerintah Indonesia mendalami dan mengusut peristiwa meninggalnya kapten kapal nelayan Calvin 02 bernama Sugeng yang diduga ditembak tentara Papua Nugini yang sedang berpatroli, Senin (22/8).
"Pengusutan ini penting agar pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat dan cermat terkait upaya penyelesaiannya, terutama jaminan bagi WNI yang menjadi korban penembakan," kata Christina di Jakarta, Kamis.
Dia meminta kejadian tersebut harus diklarifikasi agar terungkap apa yang sebenarnya terjadi. Christina mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk mendalami peristiwa tersebut
"Kemlu sudah memanggil KUAI Kedubes PNG untuk meminta klarifikasi dan jika ternyata terjadi tindakan berlebihan maka Indonesia bisa mengambil langkah penegakan hukum yang sesuai. Kami dukung langkah responsif Kemlu untuk memastikan pelindungan WNI," ujarnya.
Christina mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa penembakan tersebut berawal dari kapal nelayan Calvin 02 memasuki wilayah perairan PNG dan melakukan penangkapan ikan.
Namun menurut dia, perlu dalami apakah langkah penembakan yang dilakukan memang sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) atau tindakan tersebut sebenarnya berlebihan atau "excesive use of force" untuk sebuah langkah pengamanan perairan oleh pihak PNG.
Sebelumnya, tentara Papua Nugini (PNGDF) diduga menembak kapal nelayan asal Merauke, Papua yang masuk ke perairan PNG.
"Memang ada laporan terkait penembakan yang dilakukan tentara PNG yang diduga melakukan penangkapan ikan secara di wilayah negara tersebut," kata Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, di Jayapura, Papua, Selasa (23/8).
Diakui, dari laporan awal yang diterima Senin (22/8) terungkap ada tiga kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan PNG, dua berhasil ditangkap dan satu kapal melarikan diri. Saat melarikan diri itulah kapal tersebut ditembak hingga mengenai salah satu abk yang bernama Sugeng.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Pengusutan ini penting agar pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat dan cermat terkait upaya penyelesaiannya, terutama jaminan bagi WNI yang menjadi korban penembakan," kata Christina di Jakarta, Kamis.
Dia meminta kejadian tersebut harus diklarifikasi agar terungkap apa yang sebenarnya terjadi. Christina mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk mendalami peristiwa tersebut
"Kemlu sudah memanggil KUAI Kedubes PNG untuk meminta klarifikasi dan jika ternyata terjadi tindakan berlebihan maka Indonesia bisa mengambil langkah penegakan hukum yang sesuai. Kami dukung langkah responsif Kemlu untuk memastikan pelindungan WNI," ujarnya.
Christina mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa penembakan tersebut berawal dari kapal nelayan Calvin 02 memasuki wilayah perairan PNG dan melakukan penangkapan ikan.
Namun menurut dia, perlu dalami apakah langkah penembakan yang dilakukan memang sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) atau tindakan tersebut sebenarnya berlebihan atau "excesive use of force" untuk sebuah langkah pengamanan perairan oleh pihak PNG.
Sebelumnya, tentara Papua Nugini (PNGDF) diduga menembak kapal nelayan asal Merauke, Papua yang masuk ke perairan PNG.
"Memang ada laporan terkait penembakan yang dilakukan tentara PNG yang diduga melakukan penangkapan ikan secara di wilayah negara tersebut," kata Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, di Jayapura, Papua, Selasa (23/8).
Diakui, dari laporan awal yang diterima Senin (22/8) terungkap ada tiga kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan PNG, dua berhasil ditangkap dan satu kapal melarikan diri. Saat melarikan diri itulah kapal tersebut ditembak hingga mengenai salah satu abk yang bernama Sugeng.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022