Jakarta (ANTARA) - Pemerintah harus pastikan praktik-praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, khususnya ke Malaysia, benar-benar diawasi dan pelakunya ditindak tegas, kata anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.
Christina di Jakarta, Selasa, memandang perlu Pemerintah mengawasi implementasi nota kesepahaman (MoU) penempatan PMI di Malaysia.
Hal itu dikatakannya terkait dengan MoU penempatan pekerja migran domestik antara Indonesia dan Malaysia serta mulai dibukanya pengiriman PMI ke Malaysia.
Menurut Christina, langkah-langkah tersebut perlu agar MoU tersebut jangan membuat Indonesia berpuas diri. Pasalnya, persoalan marginalisasi PMI yang selama ini dilawan akan beres dengan sendirinya, sementara pengiriman ilegal masih marak terjadi.
"Ini perlu jadi catatan Komisi I DPR untuk Pemerintah sehingga upaya pelindungan terhadap PMI berjalan simultan," ujarnya.
Ia berpendapat bahwa kasus yang menimpa PMI selama ini, khususnya yang di Malaysia, akibat pengiriman ilegal (unprocedural). Oleh karena itu, MoU antara Indonesia dan Malaysia harus dibarengi dengan implementasi komitmen pemberantasan mafia pengiriman PMI secara ilegal.
"Pintu-pintu masuk Malaysia melalui 'jalur tikus' itu harus dipastikan pengawasannya dilakukan maksimal. Jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi, harus ditindak tegas. Kami percaya dengan komitmen Panglima TNI dalam upaya bersama memberantas ini," katanya.
Selain itu, Christina mempertanyakan rencana Pemerintah yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perdagangan Orang. Namun, hingga sekarang belum terbentuk.
Upaya Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang yang dibarengi dengan implementasi MoU, menurut dia, akan banyak bantu upaya negara maksimalkan perlindungan PMI.
"Nah, itu sekarang sudah sejauh mana pembentukan maupun implementasinya. Kalau hanya berpegang pada MoU, tentu tidak bisa pastikan semua akan berjalan baik, harus sinkron juga dengan upaya di dalam negeri memberantas praktik-praktik mafia pengiriman PMI secara ilegal," katanya.
Berita Terkait
Penyelundupan calon PMI ilegal ke Malaysia berhasil di gagalkan TNI AL
8 Agustus 2022 09:12
Kapal pengangkut 30 PMI ilegal alami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam
17 Juni 2022 09:07
TNI AL gagalkan upaya pengiriman 52 PMI ilegal
7 Januari 2022 18:41
Polisi beberkan profil penyalur PMI korban kapal tenggelam di Malaysia
5 Januari 2022 18:11
Menelusuri sindikat pengiriman PMI ilegal
24 Desember 2021 09:25
Satu lagi mayat diduga PMI ilegal ditemukan di Johor
22 September 2020 05:49
Enam mayat diduga migran ilegal Indonesia ditemukan di Malaysia
21 September 2020 09:16
Komisi III DPR: uji kelayakan Capim-Dewas KPK digelar 18-21 November
15 November 2024 15:57