Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemerintah pusat menunda kebijakan penghapusan tenaga honorer sampai terpenuhinya kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Kami meminta pemerintah pusat menunda rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer karena dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Jumat.

DPRD Belitung telah mengirimkan surat kepada  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor: 170/458/III/2022 perihal Dukungan Terhadap Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah.

Dia menilai, kebijakan penghapusan tenaga non ASN dikhawatirkan mempengaruhi kinerja Pemerintah Kabupaten Belitung.

"Karena selama ini perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung sangat terbantu dengan adanya tenaga non ASN tersebut di tengah kondisi kekurangan jumlah pegawai ASN," ujarnya.

Menurut dia, keberadaan pegawai non ASN di lingkungan pemerintah daerah menjadi sangat krusial untuk mengatasi beban kerja yang belum dapat dipenuhi oleh ASN secara keseluruhan.

Dia mendorong, Menpan RB dapat mempertimbangkan untuk mengusulkan perpanjangan masa pelaksanaan tugas pegawai non ASN sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

"Kami berharap masa tugas atau kerja pemerintah sampai terpenuhinya kebutuhan pegawai ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022