Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima lahan hibah seluas empat hektare dari Pemerintah Kabupaten Bangka untuk menambah aset RRI.

"Lahan hibah seluas empat hektare di Desa Kimak Kecamatan Merawang tersebut sebelumnya sudah ada pemancar RRI namun masih milik pemerintah Kabupaten Bangka dan lahan yang sudah sertifikat tersebut sekarang sudah dihibahkan ke RRI ," kata mantan Kepala LPP RRI Sungailiat Agung Prasatya saat serah terima jabatan kepada Kepala LPP RRI Sungailiat Iwan Effendi di Sungailiat, Senin.

Pemancar siaran di Desa Kimak masih tipe C dan rencana tahun 2023 akan kembali di bangun pemancar tipe B di Kota Pangkalpinang atau di komplek perkantoran Gubernur Bangka Belitung.

"Saya berharap program pengembangan pembangunan pemancar RRI dapat dilanjutkan untuk memperluas jangkauan siaran di Bangka Belitung," jelasnya.

Sementara Kepala LPP RRI Sungailiat yang baru, Iwan Effendi berjanji akan melanjutkan program kerja kepala LPP RRI Sungailiat sebelumnya Agung Prasatya.

Iwan Effendi mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten serta lembaga lain untuk berdampingan untuk membangun daerah.

"Saya juga berharap kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten agar mengajak peran media setiap ada kesempatan menggelar kegiatan," jelasnya.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022