Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan 501 petugas pendataan registrasi sosial ekonomi masyarakat mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 untuk menjangkau seluruh warga setempat.
Kepala BPS Bangka Dewi Savitri di Sungailiat, Selasa, mengatakan mereka terdiri atas petugas organik BPS, mitra BPS, dan rekrutmen petugas baru yang memenuhi syarat melibatkan pemerintah desa atau kelurahan.
Dia mengatakan peran pemerintah desa dan kelurahan termasuk ketua RT di masing-masing lingkungan, diperlukan dalam kegiatan verifikasi tingkat kesejahteraan keluarga.
Dia mengatakan petugas akan mendata di kolom kuesioner hasil wawancara dengan warga dengan 90 variabel mulai dari keterangan tempat, perumahan sampai dengan keikutsertaan program pemilikan aset dan layanan.
"Registrasi sosial ekonomi merupakan kegiatan pertama yang diselenggarakan oleh BPS dan akan dilakukan berbaikan data setahun sekali," ujarnya.
Registrasi sosial ekonomi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta UU Nomor 16 Tahun 1997.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat dapat membantu menyukseskan registrasi sosial ekonomi dengan memberikan data sesuai yang dibutuhkan," kata dia.
Dia mengatakan data hasil registrasi sosial ekonomi masyarakat berhubungan erat dengan basis data yang dimiliki masing-masing institusi dalam program perlindungan sosial, seperti data kependudukan dan catatan sipil, DTKS, data pokok pendidikan serta pendataan keluarga.
"Data registrasi juga akan terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM dan hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Kepala BPS Bangka Dewi Savitri di Sungailiat, Selasa, mengatakan mereka terdiri atas petugas organik BPS, mitra BPS, dan rekrutmen petugas baru yang memenuhi syarat melibatkan pemerintah desa atau kelurahan.
Dia mengatakan peran pemerintah desa dan kelurahan termasuk ketua RT di masing-masing lingkungan, diperlukan dalam kegiatan verifikasi tingkat kesejahteraan keluarga.
Dia mengatakan petugas akan mendata di kolom kuesioner hasil wawancara dengan warga dengan 90 variabel mulai dari keterangan tempat, perumahan sampai dengan keikutsertaan program pemilikan aset dan layanan.
"Registrasi sosial ekonomi merupakan kegiatan pertama yang diselenggarakan oleh BPS dan akan dilakukan berbaikan data setahun sekali," ujarnya.
Registrasi sosial ekonomi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta UU Nomor 16 Tahun 1997.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat dapat membantu menyukseskan registrasi sosial ekonomi dengan memberikan data sesuai yang dibutuhkan," kata dia.
Dia mengatakan data hasil registrasi sosial ekonomi masyarakat berhubungan erat dengan basis data yang dimiliki masing-masing institusi dalam program perlindungan sosial, seperti data kependudukan dan catatan sipil, DTKS, data pokok pendidikan serta pendataan keluarga.
"Data registrasi juga akan terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM dan hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022