Muntok, 18/11 (ANTARABabel) - CV Multi Jaya Menumbing (MJM) Muntok, Kabupaten Bangka Barat sebagai produsen air minum dalam kemasan merek AIK melakukan perbaikan proses produksi dalam upaya meningkatkan kualitas produk sesuai Standar Nasional Indonesia.

"Penggantian beberapa komponen alat produksi dan tes laboratorium dengan melibatkan staf ahli dari Jakarta sudah kami lakukan agar produk sesuai standar dan tidak membahayakan konsumen," ujar Direktur CV MJM Sutina di Muntok, Minggu.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti rekomendasi dari auditor untuk memenuhi beberapa poin sesuai aturan dan ketentuan BPOM dalam upaya mendapatkan kembali SNI yang pernah dimiliki perusahaan tersebut.

Hal ini diungkapkan Sutina menindaklanjuti rekomendasi BPOM Babel dua bulan lalu, agar perusahaan tersebut segera mengurus semua persyaratan administrasi sesuai aturan yang berlaku terkait dengan perizinan.

Penggantian komponen dan pemeriksaan laboratorium dan pengolahan produksi diserahkan sepenuhnya kepada konsultan yang ditunjuk yaitu CV Bandung Trust Solution dan PT WaterCon Indonesia dari Jakarta.

Ia mengatakan, setelah berbagai proses perbaikan dan pergantian alat tersebut selesai, pihak auditor dalam hal ini dilakukan Tim Audit LS Pro BIPA akan datang lagi pada minggu ini.

"Kami ingin cepat menyelesaikan berbagai persyaratan mendapatkan kembali SNI sekaligus dalam upaya menggerakkan industri dan perekonomian daerah, nanti dalam pemasaran pun kami siap menggandeng Pemkab Bangka Barat," ujarnya.

Sementara itu, tenaga ahli PT WaterCon Indonesia Tatang Rustandi mengatakan, proses penggantian komponen yang dilakukan untuk mendapatkan produk air minum kemasan yang tidak terkontaminasi bakteri dan kandungan logam berbahaya.

"Kami rekomendasikan perusahaan tersebut menggunakan peralatan modern yang memenuhi standar dengan dua langkah sterilisasi yaitu melalui proses reserve osmosis dan penyinaran UV untuk mendapatkan produk yang benar-benar murni, steril, bebas bakteri dan virus serta sangat aman dikonsumsi," ujarnya.

Dalam proses penyaringan air baku, kata dia, perusahaan tersebut telah melakukan standar dengan lima proses penyaringan yaitu "pretreatment" yaitu untuk menyaring kandungan pasir dan logam berat, "carbon filtrasi" untuk menghjilangkan rasa, bau dan warna air baku,
   selanjutnya proses "softener filter" untuk menghilangkan zat kapur dan magnesium dilanjutkan proses "mikrofiltrasi" dengan menggunakan spon berpori 0,5 mikron dan 0,3 mikron untuk mencegah sedimentasi dan sistem RO atau teknologi pengolahan air yang mampu menghasilkan air dengan tingkat kemurnian yang sangat tinggi.

"Pengawasan dan pengecekan juga wajib dilakukan minimal enam bulan sekali untuk menjaga produk sesuai dengan ketentuan Permenkes Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum," ujarnya.

Selain melibatkan konsultan, CV MJM Muntok juga menggandeng petugas sanitari pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat untuk mengawasi proses produksi di perusahaan tersebut.

"Kami melakukan pengawasan dengan mengontrol kualitas air baku terjamin dan proses sterilisasi benar-benar bejalan baik dan tidak membahayakan kesehatan konsumen," ujar sanitarian Dinkes Bangka Barat Asrin SKM.

Dengan adanya pengawasan ketat yang dilakukan konsultan dan Pemkab Bangka Barat, dia mengharapkan produk air kemasan buatan warga Muntok tersebut eksis dan mampu bersaing dengan produk luar daerah di pasar nasional.

Pewarta:

Editor : Donatus Dasapurna Putranta


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012