Muntok, 23/11 (ANTARABabel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, pada 2013 akan membangun dua unit lumbung dalam upaya membantu petani menangani padi pascapanen.
"Kami sudah ajukan dan semoga disetujui pembangunannya melalui APBD Kabupaten 2013, karena ini penting untuk mendukung peningkatan sektor pertanian, terutama padi," ujar Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten Bangka Barat, Darmono di Muntok, Jumat.
Di Kabupaten itu, kata dia, sampai saat ini baru terdapat satu unit lumbung padi yaitu di Desa Tuik, Kecamatan Kelapa yang sudah dibangun beberapa tahun lalu melalui APBD Provinsi Babel.
Ia mengatakan, dua unit lumbung padi yang akan dibangun masih belum ditetapkan akan dibangun di desa mana, karena masih mempertimbangkan berbagai ketentuan, terutama mengenai jumlah produksi padi di desa setempat.
"Ada empat desa yang produksinya cukup tinggi seperti Desa Tumbak Petar, Simpang Yul, Beruas dan Buyan Kelumbi, sehingga kami harus mempertimbangkan berbagai aspek pendukung lainnya agar bantuan tersebut tepat sasaran," ujarnya.
Ia mengharapkan dengan adanya lumbung desa di setiap desa penghasil padi di daerah itu memiliki satu lumbung yang bermanfaat untuk menjamin ketersediaan pangan warga sepanjang tahun dan nilai-nilai kegotong royongan tetap terjaga.
Sementara itu, dalam hal pemasaran beras hasil panen, pemkab bekerja sama dengan koperasi dan badan usaha milik desa setempat menampung hasil produksi tersebut untuk dipasarkan di desa dan kecamatan lain.
"Beberapa desa sudah menerapkan pola pemasaran padi seperti itu, seperti di Desa Tuik, Beruas, Buyan Kelumbi dan beberapa desa lain yang sudah swasembada beras," ujarnya.
Ia mengatakan, pola penanganan hasil panen yaitu petani menyisihkan padi hasil panen untuk dijadikan bibit pada musim tanam tahun berikutnya sekitar 40 kilogram untuk satu hektare,
sebagian lagi untuk mencukupi kebutuhan beras selama setahun dan sisanya dijual di koperasi setempat dengan harga Rp12.500 per kilogram yang dijual koperasi di pasaran Rp13.000 per kilogram.
"Untuk tempat penjemuran gabah, pemkab tidak menganggarkan bantuan tempat penjemuran permanen dari bahan semen karena petani masih terbiasa menggunakan terpal," ujarnya.