Koba (Antara Babel) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak keberadaan organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Beberapa bulan lalu pengurus Gafatar sempat datang ke kantor ingin terdaftar sebagai organisasi masyarakat, namun kami tolak," kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Tengah, Kaharuddin di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, ditolaknya berkas pendaftaran ormas Gafatar tersebut karena sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa gerakan mereka diduga belum mendapat legalitas.

"Kami mendapat informasi demikian, setelah kami telusuri dikaji maka kami putuskan menolak berkas Gafatar," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menolak berkas Gafatar karena secara prosedur tidak bisa diterima.

"Mereka ingin terdaftar, itu tidak boleh karena mereka sudah punya pengurus di tingkat pusat. Kecuali mereka hanya terdata maka itu boleh-boleh saja," ujarnya.

Tapi kenyataannya baru-baru ini muncul kasus terkait organisasi Gerakan Fajar Nusantara tersebut juga bermasalah di tingkat pusat.

"Jadi intinya secara legalitas tidak ada organisasi masyarakat Gafatar di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan Gafatar memang sempat terdengar di Kecamatan Pangkalanbaru tetapi sejauh ini gerakan mereka belum sampai membahayakan.

"Namun yang pasti Gafatar tidak terdata dan terdaftar di Kesbangpol Bangka Tengah," ujarnya menegaskan.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016