Kasi Datun dan tim JPN Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melakukan sosialisasi aplikasi halo JPN di Pasar Pagi dengan cara bertemu langsung dengan pedagang, Jumat (13/1).

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Ahmad Sazili mengatakan pada sosialisasi tersebut, tim menjelaskan cara mengaplikasikan halo JPN kepada masyarakat, sehingga pedagang bisa berkonsultasi melalui media online Halo JPN.

"Selain menjelaskan cara mengaplikasi halo JPN, kami juga melakukan pemasangan spanduk dan pembagian brosur halo JPN," katanya.

Ia megatakan, Halo JPN merupakan layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara berupa layanan konsultasi hukum secara daring/online untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan solusi terkait permasalahan hukum secara gratis dan dapat diakses dimanapun kapanpun.

Ia menyebutkan, Halo JPN terdapat beberapa katagori permasalahan, di antaranya masalah pertanahan, hutang piutang, hukum waris, pernikahan perceraian, pembubaran PT, pidana dan lainnya.

"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap di mana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)," ujarnya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023