Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan 379 pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang akan mengikuti tes wawancara pada 18 hingga 20 Januari 2023.

"Dari 526 pelamar PPS yang mendaftar, kami menetapkan sebanyak 379 pelamar yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes wawancara," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Senin.

Pihak KPU Bangka Tengah membutuhkan sebanyak 189 anggota PPS Pemilu 2024 yang akan bertugas menyelenggarakan tahapan pemilu pada setiap desa/kelurahan.

"Kami mengambil tiga terbaik untuk jadi anggota PPS pada setiap desa/kelurahan dengan total sebanyak 189 orang," kata Rusdi.

Pengumuman anggota PPS yang dinyatakan lulus dijadwalkan pada 21 Januari dan selanjutnya pelantikan pada 23 Januari dengan masa kerja 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

"Kami juga selalu membuka ruang dan pendapat masyarakat tentang terpilihnya anggota PPS, apabila ditemukan anggota PPS yang bermasalah," ujarnya.

Rusdi berharap bisa menjaring petugas PPS yang mempunyai kinerja baik serta loyalitas yang tinggi untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024.

"Kita berharap bisa menjaring anggota PPS yang punya etos kerja, elektabilitas tinggi serta loyalitas dan kinerja yang baik untuk suksesnya Pemilu 2024," harapan Hendra.

Selain itu Rusdi juga meminta anggota PPS tidak pernah terlibat politik praktis atau pernah terlibat sebelumnya dalam berpolitik.

"Kita benar-banar ingin penyelenggara yang profesional, netral dan berintegritas," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023