Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pada 2022 angka kekerdilan turun 1,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya yautu dari 11,1 persen menjadi 9,56 persen.
"Penurunan angka persentase ini juga diiringi dengan penurunan jumlah kasus dari 1.552 anak pada 2021 menjadi 1.262 pada 2022. Keberhasilan ini tidak terlepas dari gerakan bersama lintas sektor yang dilakukan selama ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Sapi'i Rangkuti di Mentok, Rabu.
Menurut dia, upaya menurunkan jumlah kekerdilan memang tidak mudah dan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah melalui satu organisasi perangkat daerah, namun butuh kerja sama yang solid lintas sektor bersama masyarakat agar bisa bersama-sama menurunkan jumlah sesuai target.
Jika dibandingkan dengan target nasional 2024 di angka 14 persen, untuk tingkat Kabupaten Bangka Barat di angka 9,56 persen tersebut sebenarnya sudah jauh melebihi target.
Namun, jika diciutkan lagi menjadi tingkat desa, dari sebanyak 66 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka Barat masih terdapat 14 desa yang angka kekerdilan di atas 14 persen (target nasional 2024).
"Ada tiga kecamatan yang masih menjadi lokus kita dalam penanganan kekerdilan, yaitu Kecamatan Kelapa, Jebus dan Simpangteritip. Sedangkan untuk tingkat desa tedapat 14 desa yang persentasenya masih di atas 14 persen," katanya.
Sebanyak 14 desa tersebut, masing-masing Desa rambat (26,2 persen), Simpanggong (18,2), Pelangas (22), Berang (20,7), Ibul (30,9), Peradong (23,4), Airnyatoh (20,2), Kundi (21,5), Simpangtiga (34,5), Airmenduyung (18,8), Tugang (18,1), Pengkalberas (26,7), Limbung (15,4) dan Desa Pebuar (16,3 persen).
"Kita akan terus lakukan intervensi di desa-desa lokus tersebut tanpa menyampingkan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di desa lainnya karena sampai saat ini belum ada desa yang benar-benar terbebas dari masalah kekerdilan," katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Nurmala Anggraini menjelaskan Dinkes telah melaksanakan berbagai program unggulan untuk mengatasi permasalahan kekerdilan, antara lain membentuk tim dokter spesialis untuk diterjunkan langsung ke desa-desa lokus (Doralis Nampung) dan penerbitan Kartu Anak Sejiran Setason (Tuanjita).
Pada program Doralis Nampung, tim bersama dokter spesialis datang langsung ke desa-desa yang menjadi lokus untuk melakukan pemeriksaan seluruh anak yang mengalami kekerdilan.
"Jika ditemukan ada permasalahan dengan gizi anak maka akan dilakukan tindakan selanjutnya, bahkan hingga membuat rujukan agar anak bisa ditangani secepatnya," katanya.
Kehadiran tim bersama dokter spesialis bermanfaat untuk mengetahui gizi anak sejak awal sehingga memudahkan dalam penanganan lanjutan.
"Kita juga ada program Tuanjita yang diterbitkan untuk 1.262 anak di seluruh Bangka Barat yang pada tahun lalu masih mengalami permasalahan kekerdilan," katanya.
Kartu tersebut berfungsi sebagai kartu kontrol perkembangan pertumbuhan anak, berisi data identitas anak, jaminan kesehatan, identitas orang tua (termasuk di dalamnya pendidikan terakhir orang tua) dan data BPJS.
Para pemegang kartu ini diwajibkan rutin setiap bulan datang ke Posyandu masing-masing untuk penimbangan berat badan dan pemeriksaan kesehatan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Penurunan angka persentase ini juga diiringi dengan penurunan jumlah kasus dari 1.552 anak pada 2021 menjadi 1.262 pada 2022. Keberhasilan ini tidak terlepas dari gerakan bersama lintas sektor yang dilakukan selama ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Sapi'i Rangkuti di Mentok, Rabu.
Menurut dia, upaya menurunkan jumlah kekerdilan memang tidak mudah dan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah melalui satu organisasi perangkat daerah, namun butuh kerja sama yang solid lintas sektor bersama masyarakat agar bisa bersama-sama menurunkan jumlah sesuai target.
Jika dibandingkan dengan target nasional 2024 di angka 14 persen, untuk tingkat Kabupaten Bangka Barat di angka 9,56 persen tersebut sebenarnya sudah jauh melebihi target.
Namun, jika diciutkan lagi menjadi tingkat desa, dari sebanyak 66 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka Barat masih terdapat 14 desa yang angka kekerdilan di atas 14 persen (target nasional 2024).
"Ada tiga kecamatan yang masih menjadi lokus kita dalam penanganan kekerdilan, yaitu Kecamatan Kelapa, Jebus dan Simpangteritip. Sedangkan untuk tingkat desa tedapat 14 desa yang persentasenya masih di atas 14 persen," katanya.
Sebanyak 14 desa tersebut, masing-masing Desa rambat (26,2 persen), Simpanggong (18,2), Pelangas (22), Berang (20,7), Ibul (30,9), Peradong (23,4), Airnyatoh (20,2), Kundi (21,5), Simpangtiga (34,5), Airmenduyung (18,8), Tugang (18,1), Pengkalberas (26,7), Limbung (15,4) dan Desa Pebuar (16,3 persen).
"Kita akan terus lakukan intervensi di desa-desa lokus tersebut tanpa menyampingkan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di desa lainnya karena sampai saat ini belum ada desa yang benar-benar terbebas dari masalah kekerdilan," katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Nurmala Anggraini menjelaskan Dinkes telah melaksanakan berbagai program unggulan untuk mengatasi permasalahan kekerdilan, antara lain membentuk tim dokter spesialis untuk diterjunkan langsung ke desa-desa lokus (Doralis Nampung) dan penerbitan Kartu Anak Sejiran Setason (Tuanjita).
Pada program Doralis Nampung, tim bersama dokter spesialis datang langsung ke desa-desa yang menjadi lokus untuk melakukan pemeriksaan seluruh anak yang mengalami kekerdilan.
"Jika ditemukan ada permasalahan dengan gizi anak maka akan dilakukan tindakan selanjutnya, bahkan hingga membuat rujukan agar anak bisa ditangani secepatnya," katanya.
Kehadiran tim bersama dokter spesialis bermanfaat untuk mengetahui gizi anak sejak awal sehingga memudahkan dalam penanganan lanjutan.
"Kita juga ada program Tuanjita yang diterbitkan untuk 1.262 anak di seluruh Bangka Barat yang pada tahun lalu masih mengalami permasalahan kekerdilan," katanya.
Kartu tersebut berfungsi sebagai kartu kontrol perkembangan pertumbuhan anak, berisi data identitas anak, jaminan kesehatan, identitas orang tua (termasuk di dalamnya pendidikan terakhir orang tua) dan data BPJS.
Para pemegang kartu ini diwajibkan rutin setiap bulan datang ke Posyandu masing-masing untuk penimbangan berat badan dan pemeriksaan kesehatan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023