Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2023 ini telah menyiapkan dana hibah sebesar Rp8,4 miliar.

"Dana hibah ini dialokasikan untuk pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan dan sejumlah organisasi," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba , Kamis.

Pemkab mencatat ada 111 lembaga penerima hibah pada 2023 yang tersebar di enam bupati .

“Pemberian dana hibah ini untuk mendukung pencapaian target, program kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah dan bantuan ini bersifat tidak mengikat dan tidak wajib,” ujar bupati.

Pembiayaan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan kabupaten.

Dana Hibah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial.

“Aturan tersebut harus diketahui oleh pengelola dan penerima bantuan hibah dan pengelola harus memahami pedoman pengelolaan hibah,” ujarnya.

Bupati mengingatkan penerima bantuan hibah agar benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kemandirian dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesejahteraan masyarakat.

“Tentu kami ingin dana hibah ini berdampak pada kesejahteraan dan kehidupan sosial di masyarakat,” ujarnya.

Pemberi hibah juga untuk mendukung tercapainya sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan kepentingan daerah.

“Kami tetap memantau penggunaan dana hibah ini dan saya ingin dana hibah ini memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan kemanfaatan bagi masyarakat,” demikian Algafry Rahman.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023