Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengucurkan dana hibah tahun 2021 sebesar Rp9,2 miliar untuk sejumlah organisasi masyarakat, lembaga keagamaan dan yayasan.
"Saya minta dana hibah tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan publik," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, penyaluran dana hibah sesuai dengan Perbup Nomor: 65 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial.
"Kami sudah menyosialisasikan pedoman penggunaan dana hibah, saya ingatkan untuk tertib administrasi keuangan dan tidak terlambat dalam laporan," ujarnya.
Ia mengatakan, bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD Bangka Tengah itu dalam rangka membantu sejumlah organisasi masyarakat untuk bisa menjalankan roda organisasi dan mampu berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan pembangunan di berbagai bidang.
"Saya melihat penerima dana hibah juga ada dari lintas organisasi agama baik Islam maupun Kristiani, saya minta dana tersebut bisa dimanfaatkan dalam membangun umat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada pengurus organisasi benar-benar memahami petunjuk teknis penggunaan dana hibah sehingga tidak salah sasaran.
"Pahami aturan dan petunjuk teknis, sehingga penggunaan dana hibah tidak menimbulkan masalah," ujarnya.
Berita Terkait
Bangka Tengah kembangkan ekonomi kreatif berbasis desa
30 April 2024 14:16
Pemkab Bangka Tengah dapat dana Inpres Rp66 miliar
26 September 2023 22:25
Bangka Tengah terima dana insentif daerah Rp10,3 miliar
31 Juli 2023 13:53
Disperindagkop Bangka Tengah fasilitasi UMKM peroleh dana KUR
3 Mei 2023 21:54
Pemkab Bangka Tengah serahkan dana hibah untuk rumah ibadah
27 Maret 2023 13:51
Pemkab Bangka Tengah siapkan dana hibah sebesar Rp8,4 miliar
2 Februari 2023 17:11
Alokasi dana desa Bangka Tengah bertambah jadi Rp52,3 miliar
29 September 2022 18:01
Bupati: Alokasi dana desa untuk Bangka Tengah Rp52,3 miliar
31 Juli 2022 18:16