Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan tradisi 'Rebo Kasan' dan tari kedidi sudah tercatat dalam kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional daerah itu.

"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kabupaten Bangka yang saat ini gencar mendaftarkan kekayaan intelektual komunal (KIK) daerahnya," kata Harun Sulianto saat menyerahkan dua Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional daerah itu kepada Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan surat pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diberikan yaitu Ekspresi Budaya Tradisional “Rebo Kasan” dengan jenis upacara adat dan ritual, berklasifikasi terbuka dan sakral.

Ekspresi Budaya Tradisional tersebut adalah Desa Air Nyinyir, dan wilayah/lokasinya berada di Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung. Kekayaan Intelektual Komunal ini dilaporkan oleh Rismy Wiramadonnah, dengan nomor pencatatan EBT19202300040.

Sedangkan ekspresi budaya tradisional lainnya adalah “tari kedidi” yang merupakan jenis gerak-tarian dengan klasifikasi terbuka.

Ekspresi budaya tradisional ini yaitu Sanggar Mekar Sari, dengan wilayah/lokasi di Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung. Tari kedidi dilaporkan oleh Rismy Wiramadonnah, dengan nomor pencatatan EBT19202300039.

"Kami berharap KIK lainnya bisa diinventarisasi kembali untuk didaftarkan agar memperoleh perlindungan hukum dan menghindari budaya tersebut diklaim oleh pihak lain," katanya.

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini menyampaikan kedua Kekayaan Intelektual Komunal ekspresi budaya tradisional Kabupaten Bangka tersebut telah didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional KIK Indonesia.

"Surat Pencatatan Inventarisasi Ekspresi Budaya Tradisional ini sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," demikian Eva.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023