Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, Minggu (12/2) mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Bangka Selatan tentang Hari Jadi Kota Toboali, beberapa waktu lalu, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah.
Kadivyankumham, Eva Gantini ketika membuka rapat menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Melalui pengharmonisasian ini diharapkan Rancangan Peraturan Daerah yang dibentuk akan jadi regulasi yang utuh dan satu kesatuan dengan tatanan sistem hukum nasional. Kemudian taat asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal," ujar Eva.
Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Andrie Taufiqullah sebagai intansi pemrakarsa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung yang telah memfasilitasi draf Raperda ini .
"Melalui kajian yang komprehensif kami berharap Ranperda ini bisa menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan manusia di Bangka Selatan yakni kesadaran dan kebanggaan akan identitas diri yang merupakan bagian dari masyarakat Kota Toboali," ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal untuk melihat kesesuaian draf Ranperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik dengan Pemkab Bangka Selatan, dan berharap melalui rapat harmonisasi ini dapat tercipta produk hukum daerah yang berkualitas dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Sedangkan dari Pemda Kabupaten Bangka Selatan hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Haris Setiawan, Sekretaris Inspektorat Daerah, Jusvinar, Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Andrie Taufiqullah, Analis Kebijakan Ahli Muda, Sary Nalurita, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dewi Rosmala.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Kadivyankumham, Eva Gantini ketika membuka rapat menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Melalui pengharmonisasian ini diharapkan Rancangan Peraturan Daerah yang dibentuk akan jadi regulasi yang utuh dan satu kesatuan dengan tatanan sistem hukum nasional. Kemudian taat asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal," ujar Eva.
Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Andrie Taufiqullah sebagai intansi pemrakarsa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung yang telah memfasilitasi draf Raperda ini .
"Melalui kajian yang komprehensif kami berharap Ranperda ini bisa menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan manusia di Bangka Selatan yakni kesadaran dan kebanggaan akan identitas diri yang merupakan bagian dari masyarakat Kota Toboali," ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal untuk melihat kesesuaian draf Ranperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik dengan Pemkab Bangka Selatan, dan berharap melalui rapat harmonisasi ini dapat tercipta produk hukum daerah yang berkualitas dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Sedangkan dari Pemda Kabupaten Bangka Selatan hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Haris Setiawan, Sekretaris Inspektorat Daerah, Jusvinar, Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Andrie Taufiqullah, Analis Kebijakan Ahli Muda, Sary Nalurita, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dewi Rosmala.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023