Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan penambahan satu daerah pemilihan pada pemilihan anggota legislatif kabupaten pada Pemilu 2024 bisa membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan di daerah itu.

"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten jumlah daerah pemilihan (dapil) bertambah, dari tiga menjadi empat, ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di Kecamatan Simpangteritip yang saat ini telah berpisah dengan Kecamatan Mentok," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Selasa.

Menurut dia, selama ini dapil 1 (Mentok-Simpangteritip) dalam setiap gelaran pemilu legislatif anggota DPRD yang terpilih selalu didominasi para calon dari Kecamatan Mentok, bahkan pada pelaksanaan Pemilu 2019 sebanyak 10 kursi dari dapil tersebut delapan orang dari Kecamatan Mentok dan hanya dua dari Simpangteritip.

Baca juga: KPU Bangka Barat: Jumlah TPS berkurang 20 unit
Baca juga: KPU Bangka Barat minta warga siapkan KTP dan KK sukseskan pendataan
Baca juga: KPU Bangka Barat terjunkan 569 pantarlih untuk coklit pemilih

Penambahan dapil bersamaan dengan penambahan jumlah kursi DPRD kabupaten, dari 25 menjadi 30, diharapkan menjadi momentum yang baik dalam pemerataan keterwakilan masyarakat di kursi DPRD.

Adanya penambahan lima kursi dan pemisahan dapil pada Pemilu 2024 tersebut mengubah komposisi keterwakilan masing-masing kecamatan, yaitu untuk Dapil 1 Kecamatan Mentok delapan kursi dan Dapil 2 Simpangteritip lima kursi.

"Perubahan skema dan komposisi ini kami yakini akan memberikan konsekuensi, terutama kepada para partai politik peserta yang tentunya akan memajukan calon legislatif lokal yang potensial untuk mewakili masing-masing dapil," ujarnya.

Dengan keberadaan lima orang wakil rakyat dari Kecamatan Simpangteritip di kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat diyakini berbagai aspirasi masyarakat di kecamatan tersebut akan semakin didengarkan pemerintah dan akan lebih banyak lagi kegiatan dan program pembangunan yang akan direalisasikan di Simpangteritip.

"Kami berharap keputusan KPU RI ini benar-benar membawa perubahan,terutama dalam upaya percepatan pembangunan di daerah, khususnya Kecamatan Simpangteritip," katanya.

Selain terjadi perubahan tersebut, dua dapil lain, yaitu Dapil 3 (Kecamatan Jebus-Parittiga) juga mengalami penambahan jumlah kursi dari tujuh menjadi delapan, begitu juga dapil 4 (Kelapa-Tempilang) dari delapan menjadi sembilan kursi pada Pemilu 2024.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023