Persoalan sampah menjadi isu lingkungan serius di setiap negara, seiring peningkatan aktivitas masyarakat kota yang tidak diimbangi dengan jumlah tempat pembuangan sampah yang memadai.
Sampah, yang sebagian dinilai masyarakat umum sebagai barang yang menjijikkan dan berbau tidak sedap itu, tidak sepenuhnya menjadi barang yang tidak disenangi warga. Sampah bisa menjadi barang yang berguna bagi kehidupan, bahkan memiliki nilai ekonomi.
Bagi warga yang memiliki inisiatif kepedulian terhadap sisa-sisa pembungkus makanan maupun lainnya ini, dapat menjadi sumber pendapatan yang dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Karena itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) mengajak warga di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bisa memanfaatkan sisa-sisa atau sampah menjadi hal yang berguna dan bermanfaat.
Berbagai inisiatif dilakukan oleh bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dalam mengatasi persoalan sampah melalui program-program yang secara nyata dapat membantu mengatasi masalah sampah di wilayah perkotaan atau wilayah padat penduduk.
Salah satunya melalui gerakan antisampah "Yok Kita Gas", yaitu program pengelolaan sampah terpadu yang terintegrasi dengan program-program lainnya di bank pelat merah itu.
Di antara implementasi gerakan antisampah di Jawa Tengah ini dilakukan di Pasar Kesesi, Kabupaten Pekalongan, sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Gerakan ini sekaligus bertujuan untuk menyukseskan peringatan Hari Peduli Sampah yang diperingati setiap tanggal 21 Februari dan dilakukan di berbagai pasar di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain di Kota Semarang (Jawa Tengah), Malang (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), dan Denpasar (Bali).
Melalui berbagai kegiatan tersebut diharapkan Pasar Kesesi menjadi pasar yang sehat dan menjadi percontohan bagi pasar-pasar lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Kami terus mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk bijak dalam mengelola sampah, sehingga lingkungan Pasar dapat terjaga," kata CEO Regional Office BRI Semarang Handaru Sakti dalam perbincangan Antara.
Di Pasar Kesesi, melalui program "BRI Peduli", bank itu menyalurkan bantuan berupa penyediaan tempat sampah terpilah, mesin daur ulang sampah, pemberian tas belanja (shopping bag) kepada pembeli, dan sekaligus melaksanakan kegiatan pelatihan mengenai pengelolaan sampah serta kegiatan pembersihan lingkungan.
Hal itu, sebagai bentuk dukungan untuk menjaga kondisi lingkungan pasar yang bersih dari sisa sampah, sehingga pasar menjadi tempat yang sehat.
BRI Peduli juga turut mendukung aktivitas di pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat dengan menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pengembangan di 12 pasar di Kabupaten Pekalongan.
Bantuan sarana dan prasarana ini, di antaranya diharapkan dapat menggugah masyarakat mampu mengolah sampah untuk dijadikan pupuk organik yang nantinya, selain bisa digunakan sendiri jika bertani, dapat juga dijual kepada para petani sebagai bahan penyubur tanaman.
Sesuai arahan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, program tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan dapat fokus dan berdampak positif bagi upaya perbaikan kondisi lingkungan hidup.
Karena itu upaya penyelesaian permasalahan sampah memang harus diimbangi dengan edukasi tentang perilaku bersih di masyarakat, serta kinerja seluruh jajaran pemerintah yang optimal.
Sampah yang dibuang diharapkan dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk menjadi energi listrik, didaur ulang menjadi industri kertas, dimanfaatkan untuk campuran aspal, bahan baku plastik atau untuk jenis organik, dan bisa dikelola menjadi kompos.
Pengelolaan sampah yang berkelanjutan pada akhirnya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, menghasilkan energi bersih dan terjangkau, serta dapat membantu penanganan perubahan iklim.
Volume sampah
Volume sampah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, saat ini belum sebanding dengan jumlah petugas pengangkut dan armada kebersihan.
Dari 2.000 meter kubik sampah, yang terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang hanya 192 meter kubik per hari, sedang sisanya tidak terangkut atau menumpuk.
Dengan jumlah armada kebersihan sebanyak 10 unit truk, 7 unit dump truk, 2 kendaraan roda tiga, dan 3 unit mobil bak terbuka, dinilai belum mampu untuk mengatasi persoalan sampah di 19 kecamatan di daerah tersebut.
Idealnya, jumlah armada pengangkut sampah di Kabupaten Pekalongan itu adalah 4 kali lipat dari total armada yang ada saat ini.
Demikian pula, jumlah tenaga kebersihan pun dinilai belum mencukupi. Dalam sehari petugas kebersihan hanya mengangkut sampah sebanyak satu kali pengangkutan dari masing-masing kendaraan.
Seperti dump truk, kapasitas angkutnya hanya sekitar 8 meter kubik, sedangkan amprol hanya sekitar 6 meter kubik, sehingga dengan jumlah armada tersebut masih belum mencukupi untuk mengangkut sampah di daerah itu.
Penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Pekalongan ini berasal dari pasar, terutama pasar-pasar besar dan permukiman penduduk.
Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pengurangan Sampah Rumah Tangga. Harapannya, regulasi itu dapat mengatasi permasalahan sampah, sehingga tidak menjadi masalah.
Meskipun sudah memiliki payung hukum dengan peraturan bupati, tetap diperlukan adanya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Sebaliknya, sisa-sisa barang pembungkus makanan atau lainnya itu dapat dijadikan sumber pendapatan untuk menghasilkan uang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Sampah, yang sebagian dinilai masyarakat umum sebagai barang yang menjijikkan dan berbau tidak sedap itu, tidak sepenuhnya menjadi barang yang tidak disenangi warga. Sampah bisa menjadi barang yang berguna bagi kehidupan, bahkan memiliki nilai ekonomi.
Bagi warga yang memiliki inisiatif kepedulian terhadap sisa-sisa pembungkus makanan maupun lainnya ini, dapat menjadi sumber pendapatan yang dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Karena itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) mengajak warga di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bisa memanfaatkan sisa-sisa atau sampah menjadi hal yang berguna dan bermanfaat.
Berbagai inisiatif dilakukan oleh bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dalam mengatasi persoalan sampah melalui program-program yang secara nyata dapat membantu mengatasi masalah sampah di wilayah perkotaan atau wilayah padat penduduk.
Salah satunya melalui gerakan antisampah "Yok Kita Gas", yaitu program pengelolaan sampah terpadu yang terintegrasi dengan program-program lainnya di bank pelat merah itu.
Di antara implementasi gerakan antisampah di Jawa Tengah ini dilakukan di Pasar Kesesi, Kabupaten Pekalongan, sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Gerakan ini sekaligus bertujuan untuk menyukseskan peringatan Hari Peduli Sampah yang diperingati setiap tanggal 21 Februari dan dilakukan di berbagai pasar di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain di Kota Semarang (Jawa Tengah), Malang (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), dan Denpasar (Bali).
Melalui berbagai kegiatan tersebut diharapkan Pasar Kesesi menjadi pasar yang sehat dan menjadi percontohan bagi pasar-pasar lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Kami terus mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk bijak dalam mengelola sampah, sehingga lingkungan Pasar dapat terjaga," kata CEO Regional Office BRI Semarang Handaru Sakti dalam perbincangan Antara.
Di Pasar Kesesi, melalui program "BRI Peduli", bank itu menyalurkan bantuan berupa penyediaan tempat sampah terpilah, mesin daur ulang sampah, pemberian tas belanja (shopping bag) kepada pembeli, dan sekaligus melaksanakan kegiatan pelatihan mengenai pengelolaan sampah serta kegiatan pembersihan lingkungan.
Hal itu, sebagai bentuk dukungan untuk menjaga kondisi lingkungan pasar yang bersih dari sisa sampah, sehingga pasar menjadi tempat yang sehat.
BRI Peduli juga turut mendukung aktivitas di pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat dengan menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pengembangan di 12 pasar di Kabupaten Pekalongan.
Bantuan sarana dan prasarana ini, di antaranya diharapkan dapat menggugah masyarakat mampu mengolah sampah untuk dijadikan pupuk organik yang nantinya, selain bisa digunakan sendiri jika bertani, dapat juga dijual kepada para petani sebagai bahan penyubur tanaman.
Sesuai arahan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, program tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan dapat fokus dan berdampak positif bagi upaya perbaikan kondisi lingkungan hidup.
Karena itu upaya penyelesaian permasalahan sampah memang harus diimbangi dengan edukasi tentang perilaku bersih di masyarakat, serta kinerja seluruh jajaran pemerintah yang optimal.
Sampah yang dibuang diharapkan dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk menjadi energi listrik, didaur ulang menjadi industri kertas, dimanfaatkan untuk campuran aspal, bahan baku plastik atau untuk jenis organik, dan bisa dikelola menjadi kompos.
Pengelolaan sampah yang berkelanjutan pada akhirnya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, menghasilkan energi bersih dan terjangkau, serta dapat membantu penanganan perubahan iklim.
Volume sampah
Volume sampah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, saat ini belum sebanding dengan jumlah petugas pengangkut dan armada kebersihan.
Dari 2.000 meter kubik sampah, yang terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang hanya 192 meter kubik per hari, sedang sisanya tidak terangkut atau menumpuk.
Dengan jumlah armada kebersihan sebanyak 10 unit truk, 7 unit dump truk, 2 kendaraan roda tiga, dan 3 unit mobil bak terbuka, dinilai belum mampu untuk mengatasi persoalan sampah di 19 kecamatan di daerah tersebut.
Idealnya, jumlah armada pengangkut sampah di Kabupaten Pekalongan itu adalah 4 kali lipat dari total armada yang ada saat ini.
Demikian pula, jumlah tenaga kebersihan pun dinilai belum mencukupi. Dalam sehari petugas kebersihan hanya mengangkut sampah sebanyak satu kali pengangkutan dari masing-masing kendaraan.
Seperti dump truk, kapasitas angkutnya hanya sekitar 8 meter kubik, sedangkan amprol hanya sekitar 6 meter kubik, sehingga dengan jumlah armada tersebut masih belum mencukupi untuk mengangkut sampah di daerah itu.
Penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Pekalongan ini berasal dari pasar, terutama pasar-pasar besar dan permukiman penduduk.
Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pengurangan Sampah Rumah Tangga. Harapannya, regulasi itu dapat mengatasi permasalahan sampah, sehingga tidak menjadi masalah.
Meskipun sudah memiliki payung hukum dengan peraturan bupati, tetap diperlukan adanya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Sebaliknya, sisa-sisa barang pembungkus makanan atau lainnya itu dapat dijadikan sumber pendapatan untuk menghasilkan uang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023