Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengimplementasikan aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN) 2020 - 2024 di seluruh desa dan kelurahan.
"Ini langkah kita untuk memberantas peredaran narkotika di desa dan kelurahan," kata Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel Dyah Fitri Inayati saat rakor rencana aksi P4GN-PN di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan rapat koordinasi implementasi P4GN-PN di desa ini, untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN-PN 2020-2024 dan sinkronisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 Tahun 2022,
"Kesbangpol bersama BNN, Polda, Bappeda, Bakeuda, dan Inspektorat melaksanakan rapat koordinasi terkait implementasi P4GN-PN di desa serta sinkronisasi program tersebut dengan Permendes Nomor 8 Tahun 2022," katanya.
Ia menyatakan pokok pembahasan rapat tersebut adalah penganggaran dana desa dalam upaya membantu menyosialisasikan pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Permendes.
"Kami mengharapkan desa bisa menganggarkan terkait P4GN tersebut karena penyalahgunaan narkoba di desa-desa baik sebagai pengedar maupun pengguna ini sudah sangat banyak," ungkapnya.
Menurut dia kendala dalam implementasi P4GN di desa adalah dalam hal regulasi. Banyak regulasi dari tahun 2021 yang belum dilaksanakan di tingkat kabupaten atau kota.
"Kami harapkan dengan adanya penganggaran di kecamatan juga sama ada regulasi-regulasi untuk sampai ke desa karena saat ini kita masih sebatas di kabupaten dan kota," katanya.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Dinas Winargo mengharapkan desa-desa bisa menggunakan anggaran desa sebaik mungkin sesuai dengan aturan dan memiliki dasar hukum untuk penggunaannya agar bisa menciptakan desa yang bersih dari narkoba.
"Harapannya dengan penganggaran ini program P4GN di desa-desa dapat berjalan dengan maksimal serta pemberantasan narkoba dapat kita lakukan sampai ke akar-akarnya mulai dari provinsi, kota, kabupaten, desa sampai tingkat terkecil," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Ini langkah kita untuk memberantas peredaran narkotika di desa dan kelurahan," kata Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel Dyah Fitri Inayati saat rakor rencana aksi P4GN-PN di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan rapat koordinasi implementasi P4GN-PN di desa ini, untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN-PN 2020-2024 dan sinkronisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 Tahun 2022,
"Kesbangpol bersama BNN, Polda, Bappeda, Bakeuda, dan Inspektorat melaksanakan rapat koordinasi terkait implementasi P4GN-PN di desa serta sinkronisasi program tersebut dengan Permendes Nomor 8 Tahun 2022," katanya.
Ia menyatakan pokok pembahasan rapat tersebut adalah penganggaran dana desa dalam upaya membantu menyosialisasikan pencegahan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Permendes.
"Kami mengharapkan desa bisa menganggarkan terkait P4GN tersebut karena penyalahgunaan narkoba di desa-desa baik sebagai pengedar maupun pengguna ini sudah sangat banyak," ungkapnya.
Menurut dia kendala dalam implementasi P4GN di desa adalah dalam hal regulasi. Banyak regulasi dari tahun 2021 yang belum dilaksanakan di tingkat kabupaten atau kota.
"Kami harapkan dengan adanya penganggaran di kecamatan juga sama ada regulasi-regulasi untuk sampai ke desa karena saat ini kita masih sebatas di kabupaten dan kota," katanya.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Dinas Winargo mengharapkan desa-desa bisa menggunakan anggaran desa sebaik mungkin sesuai dengan aturan dan memiliki dasar hukum untuk penggunaannya agar bisa menciptakan desa yang bersih dari narkoba.
"Harapannya dengan penganggaran ini program P4GN di desa-desa dapat berjalan dengan maksimal serta pemberantasan narkoba dapat kita lakukan sampai ke akar-akarnya mulai dari provinsi, kota, kabupaten, desa sampai tingkat terkecil," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023