Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Satuan Lalu Lintas memasang spanduk untuk melakukan sosialisasi tentang berlaku kembali tilang manual di wilayah hukum daerah setempat.
"Seiring berlakunya kembali tilang manual maka kami dari jajaran Sat Lantas Polres Bangka Selatan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk informasi,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Lantas Polres Bangka Selatan Iptu Edi Yusuf di Toboali, Kamis (10/05).
Edi menyampaikan sudah beberapa hari ini melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang akan berlaku kembali Tilang Manual dengan cara turun langsung ke lapangan.
"Kita memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat pengguna jalan dan kepada para pelajar dengan mengunjungi sekolah-sekolah sebagaimana arahan Bapak Kapolres Bangka Selatan agar sosialisasi ini benar-benar diketahui oleh masyarakat di wilayah ini,"kata Edi.
Menurut dia kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan oleh Polsek-Polsek jajaran Polres Bangka Selatan melalui para Bhabinkamtibmas di Desa-Desa.
"Beberapa titik yang kita pasang spanduk itu diantaranya Jalan Raya Gadung, Simpang Nanas, Jalan Jenderal Sudirman Simpang YPK dan di Himpang Lime,"kata dia.
Edi mengatakan sosialiasi berlakunya tilang manual ini juga dilakukan dengan patroli kendaraan yang dilengkapi dengan Toa atau pengeras suara agar masyarakat dapat mendengar langsung sosialisasi ini.
Dirinya menjelaskan ada 12 sasaran prioritas pelanggaran Lalu lintas antara lain,Berkendara dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Menggunakan ponsel saat berkendara dan Menerobos lampu merah serta tidak menggunakan helm SNI.
"Selain itu ada juga yang Melawan arus lalu lintas, Melampaui batas kecepatan, Berkendara dibawah pengaruh alkohol, Ranmor tidak sesuai spek, Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya dan Ranmor over load lalu over dimensi serta Ranmor tanpa dilengkapi plat nomor atau plat nomor palsu,"kata Edi.
Edi berharap dengan diberlakukannya kembali Tilang Manual ini masyarakat dapat lebih sadar pentingnya menaati peraturan berlalulintas sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas.
"Semoga dengan berlaku kembali tilang manual ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,"harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Seiring berlakunya kembali tilang manual maka kami dari jajaran Sat Lantas Polres Bangka Selatan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk informasi,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Lantas Polres Bangka Selatan Iptu Edi Yusuf di Toboali, Kamis (10/05).
Edi menyampaikan sudah beberapa hari ini melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang akan berlaku kembali Tilang Manual dengan cara turun langsung ke lapangan.
"Kita memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat pengguna jalan dan kepada para pelajar dengan mengunjungi sekolah-sekolah sebagaimana arahan Bapak Kapolres Bangka Selatan agar sosialisasi ini benar-benar diketahui oleh masyarakat di wilayah ini,"kata Edi.
Menurut dia kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan oleh Polsek-Polsek jajaran Polres Bangka Selatan melalui para Bhabinkamtibmas di Desa-Desa.
"Beberapa titik yang kita pasang spanduk itu diantaranya Jalan Raya Gadung, Simpang Nanas, Jalan Jenderal Sudirman Simpang YPK dan di Himpang Lime,"kata dia.
Edi mengatakan sosialiasi berlakunya tilang manual ini juga dilakukan dengan patroli kendaraan yang dilengkapi dengan Toa atau pengeras suara agar masyarakat dapat mendengar langsung sosialisasi ini.
Dirinya menjelaskan ada 12 sasaran prioritas pelanggaran Lalu lintas antara lain,Berkendara dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Menggunakan ponsel saat berkendara dan Menerobos lampu merah serta tidak menggunakan helm SNI.
"Selain itu ada juga yang Melawan arus lalu lintas, Melampaui batas kecepatan, Berkendara dibawah pengaruh alkohol, Ranmor tidak sesuai spek, Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya dan Ranmor over load lalu over dimensi serta Ranmor tanpa dilengkapi plat nomor atau plat nomor palsu,"kata Edi.
Edi berharap dengan diberlakukannya kembali Tilang Manual ini masyarakat dapat lebih sadar pentingnya menaati peraturan berlalulintas sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas.
"Semoga dengan berlaku kembali tilang manual ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,"harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023