Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Labersa Hotel Kabupaten Kampar Riau, Rabu (17/05).
Wakil ketua KIP Arya Sandhiyudha, Ph,D dalam sambutannya mengatakan Monev Badan Publik ini merupakan salah satu instrumen yang sangat penting bagi Komisi Informasi Pusat (KIP) maupun Komisi Informasi Daerah (KID) dalam mengukur performa Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menjelaskan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi KIP Tahun 2023 ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Dokumentasi dan Penelitian Rospita Vici Paulyn dan Komisioner Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro.
Handoko Agung Saputro dalam pemaparan materi menyampaikan bahwa ada beberapa aspek penilaian Monev KIP 2023, seperti kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan psarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.
Menurut dia Monev tahun 2023 dilaksanakan lebih sederhana dibandingkan tahun 2022.
"Pertama saya pastikan Monev 2023 ini lebih sederhana ketimbang tahun 2022, jadi Bapak/Ibu tidak perlu pusing lagi untuk melengkapi data, seperti ditahun kemarin 2022 tidak dijelaskan tentang sarana dan prasarana, tapi tahun ini sarana dan prasarana sudah dijelaskan dalam aspek penilaian," katanya.
Turut hadir dalam sosialisasi monev ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia, Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Partai Politik, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Wakil ketua KIP Arya Sandhiyudha, Ph,D dalam sambutannya mengatakan Monev Badan Publik ini merupakan salah satu instrumen yang sangat penting bagi Komisi Informasi Pusat (KIP) maupun Komisi Informasi Daerah (KID) dalam mengukur performa Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menjelaskan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi KIP Tahun 2023 ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Dokumentasi dan Penelitian Rospita Vici Paulyn dan Komisioner Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro.
Handoko Agung Saputro dalam pemaparan materi menyampaikan bahwa ada beberapa aspek penilaian Monev KIP 2023, seperti kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan psarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.
Menurut dia Monev tahun 2023 dilaksanakan lebih sederhana dibandingkan tahun 2022.
"Pertama saya pastikan Monev 2023 ini lebih sederhana ketimbang tahun 2022, jadi Bapak/Ibu tidak perlu pusing lagi untuk melengkapi data, seperti ditahun kemarin 2022 tidak dijelaskan tentang sarana dan prasarana, tapi tahun ini sarana dan prasarana sudah dijelaskan dalam aspek penilaian," katanya.
Turut hadir dalam sosialisasi monev ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia, Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Partai Politik, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023