Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepulauan Bangka Belitung menggiatkan sosialisasi program jaminan perlindungan tenaga kerja kepada para pedagang di pasar tradisional.

"Sosialisasi langsung kepada warga terus kita lakukan agar masyarakat semakin menyadari pentingnya mengikuti program ini, terakhir kita laksanakan di Pasar Gantung, Belitung," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung Rustina di Tanjungpandan, Kamis.

Menurut dia, selama ini dalam pikiran warga BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi para pekerja pabrik, perkantoran dan mereka yang menerima upah dari majikan.

"Sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan melindungi juga peserta mandiri, khususnya para pedagang, pada saat bertemu langsung dengan para pedagang pasar itu kami sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mau ikut menjadi peserta agar juga mendapatkan jaminan perlindungan," katanya.

Menurut dia, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan banyak manfaat sekaligus memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola baik.

"BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan jaminan sosial agar para pedagang pasar tidak lagi khawatir dengan risiko pekerjaannya," ujarnya.

Rustina menyampaikan pedagang pasar tradisional termasuk dalam kategori pekerja rentan atau bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran hanya Rp36.800 per bulan, pekerja mendapatkan program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Sebelumnya kami sudah menyosialisasi program perlindungan ini, namun belum masif dan sekarang kita gencarkan dengan membentuk perisai atau agen untuk edukasi dan membantu sosialisasi klaim-klaim yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ke para pedagang agar program perlindungan bisa terpenuhi secara keseluruhan," katanya.

Pihaknya mengimbau agar para pekerja memastikan dirinya terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga bisa semakin produktif tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan jaminan perlindungan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Try Mustika

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023