Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera melakukan verifikasi syarat administrasi bakal calon anggota legislatif (bacalon) yang sudah didaftarkan melalui aplikasi sistem pencalonan (silon).

"Sebanyak 16 partai politik peserta Pemilu 2024 sudah mendaftarkan bacalegnya melalui aplikasi silon, tahapan berikutnya kami segera melakukan verifikasi kembali terhadap syarat administrasi yang diajukan," kata Komisioner KPU Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, verifikasi syarat administrasi bacaleg bakal mulai dilakukan pada 19 Mei hingga 23 Juni 2024 setelah semua partai politik di seluruh daerah di Indonesia mendaftarkan bacalegnya melalui aplikasi silon.

"Kalau di Bangka Tengah semua partai politik sudah mendaftar melalui silon, kecuali Partai Hanura dan Partai Buruh yang memang tidak mengajukan bacalon," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa langsung melakukan verifikasi administrasi syarat bacalon yang didaftarkan melalui aplikasi silon karena masih ada beberapa daerah yang pengajuan berkas administrasi bacaleg kesulitan menginput data di aplikasi silon karena mungkin gangguan jaringan internet.

"Kita masih menunggu hingga 19 Mei 2023 batas terakhir penginputan syarat administrasi di silon untuk bacaleg di seluruh Indonesia, baru kemudian nanti kita diberikan akses di silon untuk bisa melakukan tahapan verifikasi administrasi syarat bacalon serentak seluruh Indonesia," jelas Marhaendra.

Ia menjelaskan, verifikasi administrasi syarat bacalon dilakukan secara mendalam dengan melakukan pengecekan terhadap sejumlah berkas yang didaftarkan di silon.

Beberapa persyaratan administrasi yang wajib diperiksa adalah keaslian ijazah, surat kesehatan, surat keterangan pengadilan, surat pengunduran diri terkait pekerjaan yang harus mengundurkan diri, surat dari Lapas dan pengadilan bilamane mantan terpidana, foto, KTP dan surat pernyataan lainnya.

"Semuanya kita periksa secara teliti dan mendalam, sehingga semua bacaleg benar-benar tidak ada masalah secara administrasi," ujarnya.

KPU Bangka Tengah mencatat sebanyak 414 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik yang sudah mendaftar melalui aplikasi silon untuk merebutkan 30 kursi DPRD setempat.

Sebanyak 16 partai politik yang sudah mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, PAN, PKS, PKB, PBB, Partai Demokrat dan Perindo, PSI, Garuda, Gerindra, PKN, Gelora dan Partai Umat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023