Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjamin proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bangka Selatan berjalan sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
"Kami jamin semua transparan dan terbuka dalam proses PPDB Tahun 2023 di seluruh wilayah Bangka Selatan,"kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Wahyudi Himawan kepada wartawan di Toboali, Rabu (5/07).
Disampaikannya untuk melaksanakan PPBD itu ada beberapa mekanisme seperti Angka Partisipasi Khusus (APK) dan Indek Prestasi Manusia (IPM) di suatu tempat jadi tidak sembarangan.
"Apalagi sebanyak 20 persen dana mulai dari APBN hingga APBD itu dialokasikan untuk dunia pendidikan, jadi tidak main-main semua berdasarkan peraturan yang berlaku,"kata dia.
Menurut Wahyudi ada beberapa kebijakan yang harus dirubah sesuai dengan kondisi wilayah itu seperti di Kecamatan Simpang Rimba ada sedikit perubahan.
"Karena kuota salah satu jalur dalam penerimaan peserta didik baru ada kekurangan siswa maka kita siapkan perubahan agar kuota itu tercukupi,"kata dia.
Ia menjelaskan tidak ada jalur titipan semua berada dalam aturan yang berlaku dan kota siap memberikan data yang masuk dalam sistem PPDB ini.
"Silahkan datang ke kantor kalau mau melihat data siswa baru, kita terbuka dan fair demi dunia pendidikan kita,"katanya.
Dirinya berharap peserta didik yang baru segera melakukan daftar ulang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan hingga tanggal 7 Juli 2023 nanti.
"Segera lakukan daftar ulang sehingga kita dapat melihat jumlah siswa yang sudah siap melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah,"kata Wahyu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami jamin semua transparan dan terbuka dalam proses PPDB Tahun 2023 di seluruh wilayah Bangka Selatan,"kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Wahyudi Himawan kepada wartawan di Toboali, Rabu (5/07).
Disampaikannya untuk melaksanakan PPBD itu ada beberapa mekanisme seperti Angka Partisipasi Khusus (APK) dan Indek Prestasi Manusia (IPM) di suatu tempat jadi tidak sembarangan.
"Apalagi sebanyak 20 persen dana mulai dari APBN hingga APBD itu dialokasikan untuk dunia pendidikan, jadi tidak main-main semua berdasarkan peraturan yang berlaku,"kata dia.
Menurut Wahyudi ada beberapa kebijakan yang harus dirubah sesuai dengan kondisi wilayah itu seperti di Kecamatan Simpang Rimba ada sedikit perubahan.
"Karena kuota salah satu jalur dalam penerimaan peserta didik baru ada kekurangan siswa maka kita siapkan perubahan agar kuota itu tercukupi,"kata dia.
Ia menjelaskan tidak ada jalur titipan semua berada dalam aturan yang berlaku dan kota siap memberikan data yang masuk dalam sistem PPDB ini.
"Silahkan datang ke kantor kalau mau melihat data siswa baru, kita terbuka dan fair demi dunia pendidikan kita,"katanya.
Dirinya berharap peserta didik yang baru segera melakukan daftar ulang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan hingga tanggal 7 Juli 2023 nanti.
"Segera lakukan daftar ulang sehingga kita dapat melihat jumlah siswa yang sudah siap melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah,"kata Wahyu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023