Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2023 mencapai Rp951 miliar atau naik sebesar Rp74,8 miliar jika dibandingkan target pada APBD murni senilai Rp876,2 miliar.
"Kenaikannya mencapai 8,53 persen jika dibandingkan dengan APBD murni," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dalam rapat paripurna penyampaian perubahan Rancangan Kebijakan Umum (RKUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023 di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Senin.
Selain pendapatan daerah, bupati juga menyampaikan bahwa belanja daerah pada 2023 juga mengalami kenaikan menjadi Rp1,6 triliun.
"Naik sebesar 10,38 persen dari belanja daerah APBD murni yaitu sebesar Rp963,2 miliar," ujarnya.
Bupati mengatakan penyusunan perubahan RKUA dan PPAS Tahun 2023 ini sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun anggaran yang akan dialokasikan dalam perubahan anggaran tahun berjalan.
"Tujuan RKUA ini menampung perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar program dan kegiatan, pendanaan darurat, atau keperluan mendesak," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa meningkatnya kebutuhan pendanaan untuk pembangunan prioritas, mengharuskan pemerintah daerah melakukan reformasi belanja daerah dalam rangka efisiensi belanja kebutuhan dasar dan efektivitas belanja prioritas.
"Beberapa kebijakan yang menjadi dasar dalam perubahan RKUA dan PPAS ini adalah perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan struktur pembiayaan daerah," ujarnya.
Bupati menyerahkan langsung rancangan laporan perubahan RKUA dan PPAS Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Bateng Me Hoa.
"Tentu saja kita berharap pendapatan dan penggunaan anggaran daerah dapat berpengaruh terhadap peningkatan pembangunan pada semua bidang, tidak hanya infrastruktur fisik tetapi juga pembangunan sumber daya manusia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kenaikannya mencapai 8,53 persen jika dibandingkan dengan APBD murni," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dalam rapat paripurna penyampaian perubahan Rancangan Kebijakan Umum (RKUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023 di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Senin.
Selain pendapatan daerah, bupati juga menyampaikan bahwa belanja daerah pada 2023 juga mengalami kenaikan menjadi Rp1,6 triliun.
"Naik sebesar 10,38 persen dari belanja daerah APBD murni yaitu sebesar Rp963,2 miliar," ujarnya.
Bupati mengatakan penyusunan perubahan RKUA dan PPAS Tahun 2023 ini sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun anggaran yang akan dialokasikan dalam perubahan anggaran tahun berjalan.
"Tujuan RKUA ini menampung perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar program dan kegiatan, pendanaan darurat, atau keperluan mendesak," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa meningkatnya kebutuhan pendanaan untuk pembangunan prioritas, mengharuskan pemerintah daerah melakukan reformasi belanja daerah dalam rangka efisiensi belanja kebutuhan dasar dan efektivitas belanja prioritas.
"Beberapa kebijakan yang menjadi dasar dalam perubahan RKUA dan PPAS ini adalah perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan struktur pembiayaan daerah," ujarnya.
Bupati menyerahkan langsung rancangan laporan perubahan RKUA dan PPAS Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Bateng Me Hoa.
"Tentu saja kita berharap pendapatan dan penggunaan anggaran daerah dapat berpengaruh terhadap peningkatan pembangunan pada semua bidang, tidak hanya infrastruktur fisik tetapi juga pembangunan sumber daya manusia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023