Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI) membidik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjadi salah satu percontohan Laboratorium Manajemen Resiko, sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional (MRPN). 

"Adapun tujuan kami yakni untuk mendorong penerapan manajemen risiko di 543 Pemerintah Daerah di Indonesia, dan Kepulauan Bangka Belitung rencananya menjadi salah satu daerah percontohan Laboratorium Manajemen Resiko, selain Purwakarta dan Cilegon," kata Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP Nina Ulina Kartika Nasution di Pangkalpinang, Kamis. 

Ia mengatakan dengan penerapan Laboratorium Manajemen Resiko dan Kapabilitas APIP diharapkan dapat meningkatkan kinerja, capaian level SPIP dan MR, penguatan terhadap elemen penilaian kapabilitas APIP pada mitra Lab MR-APIP. 

"Pada prinsipnya kami kami siap membantu Pemprov Babel mengingat ada 5 syarat agar penerapannya nanti berhasil, yakni adanya dukungan dan komitmen dari pimpinan daerah, adanya keterlibatan aktif sumber daya lokal, adanya nilai inti yang berorientasi pada hasil dan integritas, transparansi dan dukungan keuangan," katanya. 

Sementara Inspektur Inspektorat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanto mengucapkan terima kasih atas rencana BPKP RI untuk menjadikan Pemprov Babel sebagai salah satu percontohan Laboratorium Manajemen Resiko di Indonesia. 

"Tentu sebelum penetapan dilakukan, kita berharap terlebih dahulu dilakukan pendampingan agar implementasi manajemen resiko ini dapat berjalan dengan baik di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023