Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka layanan pengaduan 24 jam jika terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah setempat.

"Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif baik menjaga maupun memberikan laporan jika terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bangka, Ridwan di Sungailiat, Selasa petang.

Ruang aduan di buka untuk masyarakat, kata Ridwan, karena ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau menjadi perhatian serius pemerintah. Aduan atau laporan dapat langsung disampaikan ke petugas jaga BPBD, unit pemadam kebakaran (damkar) maupun pihak kepolisian terdekat.

Selain diminta melaporkan kebakaran hutan, masyarakat juga diminta melaporkan jika ada bencana alam angin puting beliung, banjir serta bencana jenis lain, laporan tersebut sangat penting guna mempercepat layanan penanganan atau bantuan.

"Laporan kebencanaan dapat menghubungi ke nomor 085268177666, kami akan berusaha secepat mungkin menurunkan bantuan," kata dia.

Ridwan mengatakan, penanganan kebakaran hutan selama ini dilakukan melibatkan unit damkar, masyarakat, TNI dan Polri serta tenaga relawan, begitu pula dalam penanganan kekeringan air bersih untuk warga dilakukan dengan cara yang serupa.

Selama musim kemarau akibat fenomena alam El Nino, tercatat puluhan hektare kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Bangka yang terbakar. Masyarakat untuk sementara dilarang membuka perkebunan dengan pola membakar, tidak membuang puntung rokok dalam kawasan hutan serta tidak membakar sampah sembarangan.

Ridwan mengatakan, Bupati Bangka Mulkan sebelumnya menginstruksikan agar mendorong masyarakat meningkatkan kegiatan gotong royong, menjaga kebersihan di lingkungan masing - masing sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023