Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 yang digelar Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pembayaran pajak kendaraan di semua wilayah Samsat di daerah itu.
"Antusias masyarakat ikut program Gebyar Kemerdekaan Pemutihan PKB yang sudah berjalan selama hampir 1 bulan ini sangat baik sekali," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) M.Haris AR AP di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan terhitung efektif hingga 20 September ini dari sisi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp1,715 miliar. Jumlah tersebut didapat dari 1.819 unit kendaraan, dan pokok PKB Rp 1,028 miliar dan pokok BBNKB Rp686 juta.
"Program pemutihan pajak ini akan berlangsung selama 2 bulan, 18 Agustus – 18 Oktober 2023. Adapun target penerimaan kita untuk PKB Rp170,8 miliar dengan realisasi 71,9 persen dan BBNKB Rp113,9 miliar atau 56,1 persen," ujarnya.
Haris menambahkan program pemutihan PKB 2023 bertujuan untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk melakukan pelunasan pajak kendaraannya yang menunggak sehingga nanti jika sudah diberlakukan penghapusan data kendaraan bermotor, tidak akan terdampak.
"Untuk pembayaran dapat dilakukan ke kantor Samsat di wilayah masing-masing atau melalui Samsat keliling, Samsat corner, Samsat setempoh dan Samsat digital nasional atau (signal)," tutup Haris.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pembayaran pajak kendaraan di semua wilayah Samsat di daerah itu.
"Antusias masyarakat ikut program Gebyar Kemerdekaan Pemutihan PKB yang sudah berjalan selama hampir 1 bulan ini sangat baik sekali," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) M.Haris AR AP di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan terhitung efektif hingga 20 September ini dari sisi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp1,715 miliar. Jumlah tersebut didapat dari 1.819 unit kendaraan, dan pokok PKB Rp 1,028 miliar dan pokok BBNKB Rp686 juta.
"Program pemutihan pajak ini akan berlangsung selama 2 bulan, 18 Agustus – 18 Oktober 2023. Adapun target penerimaan kita untuk PKB Rp170,8 miliar dengan realisasi 71,9 persen dan BBNKB Rp113,9 miliar atau 56,1 persen," ujarnya.
Haris menambahkan program pemutihan PKB 2023 bertujuan untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk melakukan pelunasan pajak kendaraannya yang menunggak sehingga nanti jika sudah diberlakukan penghapusan data kendaraan bermotor, tidak akan terdampak.
"Untuk pembayaran dapat dilakukan ke kantor Samsat di wilayah masing-masing atau melalui Samsat keliling, Samsat corner, Samsat setempoh dan Samsat digital nasional atau (signal)," tutup Haris.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023