Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima dana hibah dari pemerintah daerah setempat untuk kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang sebesar Rp28,3 miliar lebih besar dibanding Pilkada 2019.

Ketua KPU Kabupaten Bangka, M Hasan di Sungailiat, Rabu, mengakui dana hibah yang diterima sebesar Rp28,3 miliar tersebut lebih besar dibanding dana hibah Pilkada 2019 yang hanya sebesar Rp22,8 miliar.

"Besarnya dana hibah yang peroleh disesuaikan dengan rencana penggunaan untuk membayar gaji badan Adhock seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," jelas dia.

Dia mengatakan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 telah diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Bangka yang dituangkan dalam nota kesepahaman.

Baca juga: Bawaslu Bangka Belitung pilah dana hibah hindari tumpang tindih anggaran

Meskipun dana hibah untuk Pilkada 2024 jumlah lebih besar dibanding dana hibah Pilkada 2019, namun kata dia, jumlah tersebut lebih kecil dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp34 miliar.

Dana hibah yang terima lebih kecil dari usulan sebelumnya karena pertimbangan ada sejumlah kegiatan yang dikurang setelah dilakukan perbaikan "riview" oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pengurangan kegiatan pelaksanaan Pilkada 2024 kata M Hasan, disebabkan terjadi perubahan jadwal pilkada dari sebelumnya ditetapkan pada November 2024 dipercepat jadi September 2024.

"Ada beberapa pos anggaran dihilangkan, ada yang diambil alih pemerintah provinsi, dan ada anggaran kewenangan kabupaten. Namun pada intinya dalam menganggarkan pilkada, ada anggaran dari pemerintah provinsi, kabupaten/ kota serta anggaran dari pemerintah pusat," jelas dia.

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang serahkan dana hibah ke KPU dan Bawaslu

Pewarta: Kasmono

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023