Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memetakan penanganan sampah dengan melibatkan 12 kelurahan di daerah itu guna memaksimalkan membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Pemetaan penanganan sampah dengan melibatkan pihak kelurahan dilakukan karena memang ada wilayah yang harus ditangani oleh kelurahan atau di luar tanggung jawab penanganan kami," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto di Sungailiat, Kamis.

Pemetaan penanganan sampah setelah sebelumnya masing - masing kelurahan mendapat bantuan mobil pengangkut sampah dari pemerintah daerah.

"Saya berharap upaya penanganan sampah di masing - masing kelurahan sudah dapat dikerjakan pada pekan depan atau setelah dilakukan rapat koordinasi untuk melakukan pemantapan," jelas dia.

Persoalan sampah menjadi perhatian serius karena volume sampah yang terpusat di Kota Sungailiat mencapai puluhan ton per hari, volume kedepannya berpotensi bertambang seiring dengan jumlah pemukiman penduduk.

"Saya minta peran aktif masyarakat untuk membantu pemerintah menangani sampah dengan disiplin membuang sampah di tempat yang sudah kami sediakan, karena masih terdapat sejumlah oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan," ujar dia.

Sesuai dengan ketentuan, kata dia, pihaknya akan memberlakukan penerapan retribusi sampah dari masyarakat untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

"Nantinya untuk retribusi sektor pengelolaan sampah akan masuk PAD, sedangkan untuk mobil sampah akan mengangkut sampah-sampah liar di sekitar jalan umum dan tanah-tanah yang kosong," kata dia.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023