Koba (Antara Babel) - Pemilihan kepala desa di Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sempat ricuh karena tim sukses calon memprotes keras hasil penghitungan suara akhir.
Ketua panitia pemilihan kepala desa, Maryadi, di Koba, Rabu, mengatakan kericuhan terjadi karena tim sukses dari calon nomor urut 1 memprotes hasil penghitungan suara.
"Mereka protes ada beberapa surat suara yang dinilai tidak sah tetapi KPPS menyatakan suara itu sah," ujarnya.
Ia menjelaskan, surat suara sudah selesai dihitung dari tiga TPS di Desa Nibung dan hasil sementara calon nomor urut 2, Roni Pahrizal unggul tiga suara dari pesaingnya, Suharli.
"Pada prinsipnya kami menampung protes yang disampaikan tim sukses calon kades tersebut, namun kami tetap berpegang kepada aturan yang ada," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum suksesi masing-masing calon sudah mengirim saksi ke tiga TPS dan saksi tersebut legal dan sah.
"Saksi kedua calon tidak menyatakan keberatan terhadap hasil penghitungan akhir suara pilkades. Protes hanya dilayangkan tim sukses calon saja," ujarnya.
Ia menyatakan, hasil perolehan suara dari TPS sudah dikirim ke kantor desa dan belum dilakukan rekapitulasi ulang.
Tim sukses memprotes teknik pencoblosan yang dianggap tidak sah namun pihak PPS menyatakan sah. Mereka kemudian mendatangi kantor Kepala Desa Nibung dan sempat terjadi adu pendapat dengan panitia.
Tim sukses calon nomor urut 1 tetap ngotot dilakukan pencoblosan ulang karena ada beberapa surat suara yang tidak sah namun dinyatakan sah.
"Silahkan saja protes, sah-sah saja namun kami tetap menyatakan bahwa sistem pemilihan sudah sesuai prosedur," ujar Maryadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
Ketua panitia pemilihan kepala desa, Maryadi, di Koba, Rabu, mengatakan kericuhan terjadi karena tim sukses dari calon nomor urut 1 memprotes hasil penghitungan suara.
"Mereka protes ada beberapa surat suara yang dinilai tidak sah tetapi KPPS menyatakan suara itu sah," ujarnya.
Ia menjelaskan, surat suara sudah selesai dihitung dari tiga TPS di Desa Nibung dan hasil sementara calon nomor urut 2, Roni Pahrizal unggul tiga suara dari pesaingnya, Suharli.
"Pada prinsipnya kami menampung protes yang disampaikan tim sukses calon kades tersebut, namun kami tetap berpegang kepada aturan yang ada," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum suksesi masing-masing calon sudah mengirim saksi ke tiga TPS dan saksi tersebut legal dan sah.
"Saksi kedua calon tidak menyatakan keberatan terhadap hasil penghitungan akhir suara pilkades. Protes hanya dilayangkan tim sukses calon saja," ujarnya.
Ia menyatakan, hasil perolehan suara dari TPS sudah dikirim ke kantor desa dan belum dilakukan rekapitulasi ulang.
Tim sukses memprotes teknik pencoblosan yang dianggap tidak sah namun pihak PPS menyatakan sah. Mereka kemudian mendatangi kantor Kepala Desa Nibung dan sempat terjadi adu pendapat dengan panitia.
Tim sukses calon nomor urut 1 tetap ngotot dilakukan pencoblosan ulang karena ada beberapa surat suara yang tidak sah namun dinyatakan sah.
"Silahkan saja protes, sah-sah saja namun kami tetap menyatakan bahwa sistem pemilihan sudah sesuai prosedur," ujar Maryadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016