Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pemetaan kerawanan politik uang yang dinilai cukup rentan terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Potensi politik uang tidak hanya bisa terjadi dalam pemilihan tingkat nasional, namun juga pada pelaksanaan Pilkada 2024," kata Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar di Pangkalpinang, Kamis.

Menurut dia, pemetaan kerawanan isu politik uang penting dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

Ia menjelaskan beberapa isu strategis, yakni politik uang sebelum masa kampanye dan sebelum hari pemungutan suara pelaksanaan pemilu hanya merujuk pada pelaksana, peserta dan tim kampanye atau tidak setiap orang.

Selain itu, kata dia,  money politic yang dilakukan melalui pola digital juga menjadi isu baru, seperti kegiatan sosial dan program pemerintah atau bantuan pemerintah daerah yang diwarnai politik uang.

"Politik uang juga menjadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu dan pemilihan di tingkat provinsi selain putusan, sanksi DKPP, gugatan hasil pilkada/pemilu, pemungutan suara ulang dan netralitas ASN/TNI/POLRI," ujarnya.

Dia juga menyebut fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya makin meningkat, karena dengan praktik secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik secara elektronik.

"Akses bukti dan saksi akan tetap menjadi kendala. Pencegahan dengan kampanye terbuka bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu yang harus digalakkan di tingkat masyarakat," katanya.

Untuk mencegah hal tersebut, kata dia, Bawaslu Babel mengoptimalkan sosialisasi tentang bahaya politik uang sebagai upaya pencegahan, salah satunya melalui gerakan pencegahan yang cukup masif dengan melibatkan masyarakat.

Selain itu, kata Osykar, program desa antipolitik uang perlu dihidupkan dengan program yang menarik dan memperkuat regulasi sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap praktik yang dinilai melanggar hukum tersebut.

"Meskipun demikian, langkah-langkah antisipatif di tengah belum kuatnya regulasi tetap bisa dilakukan, misalnya langkah di sebuah wilayah yang menggunakan pendekatan hukum adat sebagai alternatif untuk upaya pencegahan," katanya.

Dia menegaskan Bawaslu Babel juga akan melakukan penindakan setiap laporan politik uang sebagai upaya menciptakan efek jera yang diperkuat dengan program kampanye antipolitik uang untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun jejaring pengawas partisipatif guna mempersempit peluang terjadinya pelanggaran politik tersebut.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023