Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan "urine test" terhadap sebanyak 30 pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) dan terapis, sebagai bentuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah itu.
"Kami melakukan pemeriksaan urine terhadap sebanyak 30 pekerja THM dan terapis sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Kepala BNNK Belitung, Nasrudin di Tanjung Pandan, Minggu.
Ia mengatakan, BNNK Belitung turut berpartisipasi dalam kegiatan razia tim gabungan yang digelar oleh Satpol PP Belitung pada, Sabtu (28/10) malam.
"Razia gabungan tersebut melibatkan BNNK Belitung sebagai bentuk sinergitas dalam cegah dan berantas sebagai bagian dari program P4GN di wilayah Belitung," ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan sebanyak 30 urine pekerja THM dan terapis yang bekerja di panti pijat atau relaksasi.
"Pemeriksaan dilakukan menggunakan peralatan rapid test yang kami bawa untuk melakukan pengujian cepat apakah seseorang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara luar atau fisik kepada para pekerja THM dan terapis apakah terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika yang bisa ditunjukkan dengan ciri-ciri fisik tertentu.
"Dari hasil pemeriksaan sebanyak 30 urine tersebut seluruhnya dinyatakan negatif penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang," ujarnya.
Dikatakan dia, razia yang dilakukan tersebut sebagai upaya deteksi dini yang dilakukan oleh BNNK Belitung guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di Belitung.
Di samping itu, lanjut Nasrudin, BNNK Belitung juga memetakan sejumlah titik dan lokasi di daerah itu yang rawan dan beresiko tinggi terjadinya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Memang salah satu kerawanan P4GN ada di THM namun kami ingin mengubah persepsi bahwa tidak selamanya THM menjadi tempat peredaran narkotika, ada sebagian orang yang terkadang hanya ingin _"have fun"_ saja," katanya.
Ia mengingatkan, barangsiapa yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.
"Kami ingatkan jangan sekali-kali mencoba menyalahgunakan narkotika apalagi turut menjual dan mengedarkannya dan mari kita lindungi keluarga kita dari kejahatan narkotika," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami melakukan pemeriksaan urine terhadap sebanyak 30 pekerja THM dan terapis sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Kepala BNNK Belitung, Nasrudin di Tanjung Pandan, Minggu.
Ia mengatakan, BNNK Belitung turut berpartisipasi dalam kegiatan razia tim gabungan yang digelar oleh Satpol PP Belitung pada, Sabtu (28/10) malam.
"Razia gabungan tersebut melibatkan BNNK Belitung sebagai bentuk sinergitas dalam cegah dan berantas sebagai bagian dari program P4GN di wilayah Belitung," ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan sebanyak 30 urine pekerja THM dan terapis yang bekerja di panti pijat atau relaksasi.
"Pemeriksaan dilakukan menggunakan peralatan rapid test yang kami bawa untuk melakukan pengujian cepat apakah seseorang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara luar atau fisik kepada para pekerja THM dan terapis apakah terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika yang bisa ditunjukkan dengan ciri-ciri fisik tertentu.
"Dari hasil pemeriksaan sebanyak 30 urine tersebut seluruhnya dinyatakan negatif penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang," ujarnya.
Dikatakan dia, razia yang dilakukan tersebut sebagai upaya deteksi dini yang dilakukan oleh BNNK Belitung guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di Belitung.
Di samping itu, lanjut Nasrudin, BNNK Belitung juga memetakan sejumlah titik dan lokasi di daerah itu yang rawan dan beresiko tinggi terjadinya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Memang salah satu kerawanan P4GN ada di THM namun kami ingin mengubah persepsi bahwa tidak selamanya THM menjadi tempat peredaran narkotika, ada sebagian orang yang terkadang hanya ingin _"have fun"_ saja," katanya.
Ia mengingatkan, barangsiapa yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.
"Kami ingatkan jangan sekali-kali mencoba menyalahgunakan narkotika apalagi turut menjual dan mengedarkannya dan mari kita lindungi keluarga kita dari kejahatan narkotika," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023