Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar pembelajaran Team Based Project (TBP) Hukum Perizinan sebagai bentuk pengabdian Tri Dharma perguruan tinggi di Desa Air Anyir.
Kegiatan ini adalah konversi mata kuliah Hukum Perizinan yang didampingi oleh Bunga Permata Sari selaku Dosen di Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dan juga pengabdian kolaborasi bersama Alumni FH UBB.
Kepala Desa Air Anyir yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Air Anyir, Yoga Aditya Jaya selaku Sekdes mengatakan ini adalah kesempatan baik dan harus disambut baik karena teman-teman mahasiswa sudah mau memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Air Anyir tentang pemahaman pelaku usaha terkait pendaftaran nomor induk berusaha (NIB).
"Ini kesempatan baik bagi kami karena warga kami di Desa ini terdapat 40 UMKM, dan sebagian masih belum memilik NIB. Hadirnya kawan-kawan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kami, semoga bapak-ibu sekalian bisa bertanya banyak kepada kawan-kawan mahasiswa ini," ujarnya.
Dalam TBP, memaparkan dua permasalahan yakni urgensi pengurangan penggunaan kantong plastik bagi pelaku usaha di Kabupaten Bangka yang dijelaskan oleh Abrillioga selaku alumni FH UBB dan urgensi NIB bagi pelaku usaha oleh mahasiswa S1 hukum perizinan.
Permasalahan yang dijelaskan berdasarkan dengan kondisi lapangan yang terjadi, bahwa Kota Pangkalpinang-Kabupaten Bangka sebagai pelaku usaha banyak menggunakan kantong plastik.
Dampak penggunaan kantong plastik telah membuat sepanjang Pangkalpinang-Kabupaten Bangka penyumbang sampah 16,9 persen dari rerata nasional 17,9 persen sehingga mahasiswa dan alumni FH UBB selain menjelaskan urgensi NIB juga menjelaskan urgensi pengurangan penggunaan kantong plastik bagi pelaku usaha.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Kegiatan ini adalah konversi mata kuliah Hukum Perizinan yang didampingi oleh Bunga Permata Sari selaku Dosen di Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dan juga pengabdian kolaborasi bersama Alumni FH UBB.
Kepala Desa Air Anyir yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Air Anyir, Yoga Aditya Jaya selaku Sekdes mengatakan ini adalah kesempatan baik dan harus disambut baik karena teman-teman mahasiswa sudah mau memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Air Anyir tentang pemahaman pelaku usaha terkait pendaftaran nomor induk berusaha (NIB).
"Ini kesempatan baik bagi kami karena warga kami di Desa ini terdapat 40 UMKM, dan sebagian masih belum memilik NIB. Hadirnya kawan-kawan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kami, semoga bapak-ibu sekalian bisa bertanya banyak kepada kawan-kawan mahasiswa ini," ujarnya.
Dalam TBP, memaparkan dua permasalahan yakni urgensi pengurangan penggunaan kantong plastik bagi pelaku usaha di Kabupaten Bangka yang dijelaskan oleh Abrillioga selaku alumni FH UBB dan urgensi NIB bagi pelaku usaha oleh mahasiswa S1 hukum perizinan.
Permasalahan yang dijelaskan berdasarkan dengan kondisi lapangan yang terjadi, bahwa Kota Pangkalpinang-Kabupaten Bangka sebagai pelaku usaha banyak menggunakan kantong plastik.
Dampak penggunaan kantong plastik telah membuat sepanjang Pangkalpinang-Kabupaten Bangka penyumbang sampah 16,9 persen dari rerata nasional 17,9 persen sehingga mahasiswa dan alumni FH UBB selain menjelaskan urgensi NIB juga menjelaskan urgensi pengurangan penggunaan kantong plastik bagi pelaku usaha.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023