Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat kinerja realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan akhir triwulan III tahun 2023 terhadap pendapatan APBD adalah Rp4,03 triliun atau berkontribusi 79,79% dari pendapatan daerah konsolidasi regional Kepulauan Bangka Belitung. 

"Hal ini menunjukkan bahwa dukungan 
fiskal dari pemerintah pusat masih menjadi faktor dominan untuk mendukung pembangunan di daerah regional Kepulauan Bangka Belitung," kata Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi saat menggelar kegiatan desiminasi kajian fiskal regional triwulan III dan Evaluasi Transfer ke daerah, di Pangkalpinang, Rabu sore. 

Ia mengatakan, realisasi TKD sampai dengan 30 September 2023 masih mencapai 57,57% terhadap alokasi TKD 2023. Capaian ini perlu diakselerasi ditengah berbagai dinamika dan tantangan penyaluran yang umumnya dipengaruhi oleh dokumen persyaratan salur yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan peraturan terbaru. 

Selain itu, kinerja penyaluran ini juga dipengaruhi oleh adanya penerbitan DPA dan input SPD yang membutuhkan waktu dan penetapan Pejabat Perbendaharaan yang belum bersifat Ex-Officio. 

Oleh karena itu, perlu adanya upaya strategis untuk mendukung percepatan penerbitan DPA ataupun melakukan proses pengadaan barang dan jasa Pra-DPA serta menyusun task force yang bertugas 
memantau percepatan penyaluran TKD.

"Untuk transfer ke daerah ini yang menjadi bahan evaluasi itu juklak dan juknis yang sering terlambat dari Kementerian. Selain itu, pejabat Bendahara yang diganti tidak  segera dibuatkan SK nya, itu melambat pekerjaan. Dan kita harap petugas bendahara itu juga bisa menjadi kepala seksi dan juga petugas PPK," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023