Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Sekda Naziarto bersama BPJS Ketenagakerjaan dan tim melakukan penilaian terhadap pemerintah kabupaten kota dan perusahaan sebagai kandidat calon penerima Paritrana Award 2024, Kamis (25/1).

"Hari ini kita melakukan penilaian terhadap calon-calon penerima baik dari pemerintah daerah maupun perusahaan dan pelaku UMKM," kata Naziarto.

Ia mengatakan, Paritrana Award ini merupakan penilaian dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap pemerintah kabupaten kota maupun perusahaan serta pelaku-pelaku UMKM, sejauh mana upaya yang dilakukan oleh mereka terhadap tenaga kerja sektor informal dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini sebenarnya adalah amanat daripada peraturan perundang-undangan bahwa setiap pekerja sektor informal tersebut harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan mereka harus harus bisa sejahtera sejajar dengan pekerja formal melalui kepesertaannya di BPJS ketenagakerjaan," katanya.

Menurutnya, pemerintah harus bisa memberi inovasi kepada perusahaan-perusahaan agar mereka bisa berkontribusi terhadap para pekerjanya, karena majunya suatu perusahaan tersebut adalah berkat daripada tenaga kerja yang ada di perusahaan itu.

"Oleh sebab itu tenaga kerja yang bekerja di perusahaan itu harus diayomi, harus dimanusiakan agar mereka bisa bekerja secara maksimal melalui kepersertaannya di BPJS ketenagakerjaan. Kalau mereka bekerja secara maksimal, otomatis ini menjadi modal besar bagi perusahaan dan bisa mengembangkan perusahaan tersebut menjadi lebih besar," katanya.

Ia mengatakan, dengan mengikutsertakan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, maka perusahaan cukup membayar premi kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yang dilakukan secara kolektif, sehingga para pekerja sudah mendapat perlindungan sosial dari perusahaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun maupun Jaminan Kematian.

"Terkait hal itu, hari ini wujud dari pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan hadir di tengah-tengah masyarakat. Kita memperhatikan hal tersebut dan pemerintah pusat memberi penghargaan kepada perusahaan-perusahaan maupun pemerintah kabupaten kota untuk menerima Paritrana Award tersebut," ujarnya. 

Ia berharap dengan telah dilaksanakannya wawancara kepada para calon penerima Paritrana Award ini, mereka-bisa betul-betul memiliki semangat dan inovasi untuk memajukan para pekerja-pekerja sektor informal ini baik yang ada di Pemerintah kabupaten kota maupun di perusahaan serta para pelaku-pelaku UMKM.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan indikator penilaian terhadap para calon penerima Paritrana Award terdiri dari beberapa indikator, seperti regulasi pemerintah daerah terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satunya adalah soal perizinan.

Indikator yang kedua adalah terkait dengan jumlah pesertanya, sudah sejauh mana pekerja yang ada di wilayahnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Semakin tinggi atau semakin besar jumlah perlindungannya, maka semakin bagus penilaiannya," katanya.

Untuk yang ketiga adalah terkait dengan komitmen pemerintah daerah atau perusahaan terhadap pekerja informal atau pekerjaan rentan, sejauh mana mereka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan atau pekerja yang tidak mampu. 

"Apakah ada bantuan dari pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi mereka. Ketika hal itu ada, maka itu akan menjadi nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten kota atau badan usaha yang belum ada memberikan bantuan," ujarnya.

Sementara untuk indikator yang terakhir adalah sejauh mana inovasi dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi penduduk atau masyarakat yang ada di wilayah itu.

"Untuk katagori perusahaan atau badan usaha yang dinilai adalah sejauh mana mereka memberikan perlindungan bagi pekerjanya, sudah ada belum kotak kerja antara para pekerja dan perusahaan. Terus program yang diikuti sudah sejauh mana, apakah tadi dua program, tiga program atau empat program. Terus perlindungan bagi masyarakat sekitarnya, informalnya sudah ada atau belum dan sudah sejauh mana mereka memberikan perlindungan," katanya.

Ia mengatakan, pemberian Paritrana Award ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari atau Maret mendatang, di mana yang menjadi unggulan dari tingkat provinsi akan diajukan ke tingkat nasional yang nantinya penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh presiden.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024