Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan perlindungan sosial dengan mendaftarkan seluruh pegawai nonaparatur sipil negara (ASN) dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Sejak beberapa tahun terakhir kita terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga yang bukan aparatur sipil negara, agar mereka semakin maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan di Pangkalpinang, Sabtu.

Para tenaga nonASN yang sudah dilindungi jaminan sosial menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, antara lain para pengurus RT, RW, dan para petugas parkir yang jumlah keseluruhan mencapai 4.120 orang.

"Untuk tahun ini kita juga akan mendaftarkan para petugas kebersihan yang belum terlindungi untuk dimasukkan dalam kepesertaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk keseriusan Pemkot Pangkalpinang memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pegawai nonASN tersebut.

Dengan adanya program pro pekerja ini, Pemkot menjadi salah satu kandidat pemerintah daerah yang masuk dalam penilaian untuk mendapatkan penghargaan Paritrana 2024 tingkat Provinsi Babel.

Penghargaan Paritrana merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada pemprov, pemkab, pemkot dan pelaku usaha skala besar, skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja di daerah itu terjamin dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nyaman dalam melaksanakan tugas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah mengikutsertakan pegawai nonASN ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, manfaat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya jaminan hari tua, tabungan, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

"Ketika terjadi risiko sosial ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya beasiswa pendidikan bagi ahli waris mulai sekolah TK hingga kuliah," kata Shoheh.

Ia mengatakan untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja agar tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri sehingga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan para pelaku usaha agar bisa memberikan perlindungan bagi para pegawai.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Try Mustika

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024