Kantor Imigrasi Kelas I Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat penerbitan paspor, sebagai langkah mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah itu.

"Penerbitan paspor ini ditingkatkan, karena modus pelaku TPPO adalah berwisata ke luar negeri," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan dalam mencegah TPPO ini, Kantor Imigrasi Pangkalpinang lebih teliti dan jeli dalam menerbitkan paspor bagi Warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Provinsi Kepulauan Babel yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kita tidak hanya mewawancarai pemohon yang mengajukan paspor ini, tetapi juga melihat gerak geriknya dan menelusuri riwayat serta pekerjaan pemohon," ujarnya.

Misalnya, pemohon ini keluar negeri dalam rangka apa, apakah berwisata dan bekerja seperti PNS dan pegawai perusahaan swasta dan BUMN itu sudah jelas dan tidak ada masalah, namun ketika ditanya tidak bekerja dan melakukan perjalanan ke luar negeri tentunya akan menimbulkan kecurigaan.

Baca juga: Imigrasi Pangkalpinang optimalkan pengawasan WNA di kapal timah

"Kita tentunya lebih mengintensifkan bagi pemohon tidak bekerja ini, agar mereka melakukan perjalanan ke luar negeri lebih jelas," katanya.

Ia menyatakan menjelang Imlek 2024, penerbitan paspor masih normal sekitar 40 hingga 50 paspor per hari.

"Kita berharap dengan adanya pengetatan penerbitan paspor baru dapat mencegah TPPO di daerah ini," katanya.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Darori menambahkan dalam mencegah TPPO, pihaknya melakukan penegakan hukum secara sinergi dan memaksimalkan peran tim pengawasan orang asing di setiap daerah.

"Modus TPPO ini beragam, seperti pernikahan, kawin kontrak, magang kerja, perusahaan scam, dan eksploitasi," ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Pangkalpinang buka "Paspor Simpatik Akhir Pekan"

Menurut dia, meskipun potensi TPPO di Babel relatif kecil dan tidak menjadi daerah sentra TPPO, namun bukan tidak ada potensi sehingga harus tetap diwaspadai dan diawasi dengan ketat.

"Kami harus melindungi warga dari kejahatan perdagangan orang, meskipun di Babel dari aspek ekonomi, sosial budaya, agama dan politik kemungkinan kecil terjadi, namun ini harus tetap diawasi. Apalagi sekarang ini modus TPPO berbagai macam, seperti menjanjikan warga untuk bekerja di luar negeri dengan gaji besar," ujarnya. 

Baca juga: Imigrasi Pangkalpinang buka "Paspor Simpatik Akhir Pekan"

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024