Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menuntaskan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum 2024 di enam kecamatan.

"Rekapitulasi dan sidang pleno tingkat kecamatan atau PPK lebih cepat dari jadwal pada 2 Maret 2024. Tentu ini lebih bagus sehingga pleno di tingkat kabupaten bisa dipercepat," kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi di Koba, Minggu.

Supendi mengatakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dijadwalkan pada 26 hingga 28 Februari 2024.

"Saat ini semua hasil rekapitulasi perolehan suara yang sudah diplenokan di tingkat kecamatan sudah digeser ke gudang logistik utama KPU Bangka Tengah," kata Supendi.

Pemindahan surat suara yang sudah direkap tersebut berlangsung beberapa hari dengan dikawal aparat kepolisian dan juga diawasi Bawaslu Bangka Tengah, relawan dan para saksi dari partai politik peserta pemilu.

"Tidak ada kendala selama proses pemindahan surat suara ke gudang, demikian juga pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar," ujarnya.

Supendi mengatakan jika rangkaian pleno jadwalkan hingga 5 Maret 2024, namun bisa lebih cepat karena pleno kecamatan sudah selesai sebelum waktu yang ditentukan.

"Inikan rangkaiannya satu kesatuan, kalau memang bisa lebih cepat, tentu kita percepat selama tidak ada masalah di setiap daerah," ujarnya.

Supendi juga menyebutkan pada pemilu kali ini ada sedikit kesalahan dari sisi petugas di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), seperti surat suara yang kurang, namun sudah teratasi dan sama sekali tidak menghilangkan hak pilih warga.

"Kemudian saat pleno ada sedikit kelalaian karena memang 24 jam tanpa berhenti melakukan rekap, sehingga ada (petugas) yang salah tulis C salinan saja. Namun, di C hasil atau C pleno tidak ada kesalahan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024