Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp37,6 miliar lebih.

"Dana Rp37,6 miliar lebih tersebut dialokasikan untuk penyelenggara Pilkada 2024 masing -masing, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka sebesar kurang lebih Rp28.323.243.000 dan Bawaslu sebesar Rp9.284.308.000," kata Pejabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Kamis.

Dana hibah tersebut disalurkan bertahap sesuai yang diusulkan oleh pihak penyelenggara. 

Selain dana Pilkada 2024 untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak ke penyelenggara, kata dia, pihaknya juga menyalurkan dana hibah pengamanan untuk TNI dan Polri.

Dana hibah pengamanan pilkada untuk TNI dari Kodim 0413 Bangka tercatat sebesar Rp1.349.729.000 dan Polres Bangka atau Polri sebanyak Rp4.328.018.000.

Alokasi dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka, bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), diketahui jumlah terbanyak dibandingkan kabupaten lain di Provinsi Bangka Belitung.

"Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat supaya mendukung dan ikut menyukseskan Pilkada 2024 pada 27 November 2024," katanya.

KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan jadwal sebagai berikut. Pelaksanaan Pilkada yang ditandai dengan pemungutan suara berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.

M Haris mengingatkan seluruh ASN maupun tenaga kontrak pemerintah Kabupaten Bangka, agar tetap netral dalam pilkada, dilarang ikut terlibat langsung seperti menjadi tim sukses peserta pilkada.

Hak politik ASN ataupun tenaga kontrak pemerintah Kabupaten Bangka hanya menyampaikan hak suara pada saat pencoblosan untuk memilih salah satu pasangan peserta.

Pewarta: Kasmono

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024