Medan (Antara Babel) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara menilai, terjadinya praktik pemalsuan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di masyarakat akibat kurangnya pengawasan.
"Kemudian masyarakat masih banyak yang mengurus kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) itu, melalui jasa calo atau pihak ketiga," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Selasa.
Masyarakat yang ingin mendapatkan kartu BPJS asli, menurut dia, agar mengurus ke kantor resmi BPJS atau melalui website, bukan melalui calo atau yayasan yang tidak berwenang.
"Warga yang tertipu pembuatan kartu BPJS itu juga karena kurangnya sosialisasi atau pengenalan mengenai kepengurusan untuk menjadi peserta JKN dan juga akibat bujuk rayu calo yang ingin mencari keuntungan," ujar Abubakar.
Ia mengatakan, masyarakat yang mau menjadi peserta JKN tidak perlu terpengaruh dengan berbagai rayuan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mengaku bisa mengurus kartu BPJS tersebut.
Praktik yang tidak terpuji itu merupakan penipuan yang dilakukan terhadap masyarakat yang kurang mengetahui prosedur kepengurusan untuk mendapatkan kartu BPJS.
"Petugas BPJS dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan pembuatan kartu BPJS ilegal yang merugikan masyarakat," ucapnya.
Abubakar mengatakan, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kartu BPJS itu, institusi milik pemerintah tersebut dapat mengiklankan melalui media massa atau TV swasta.
Selain itu, petugas BPJS juga harus sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan jasa calo untuk menjadi peserta JKN.
Bahkan, kartu BPJS yang diperoleh dari jasa calo adalah palsu dan tidak dapat dilihat secara fisik, serta mengecek melalui sistem yang ada di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama atau lanjut.
"Jika kartu kepesertaan BPJS asli, maka sistem bisa membaca dan memunculkan data peserta dengan jelas, serta tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, polisi menemukan tindak pidana kejahatan pemalsuan kartu peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang sudah berlangsung satu tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Kemudian masyarakat masih banyak yang mengurus kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) itu, melalui jasa calo atau pihak ketiga," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Selasa.
Masyarakat yang ingin mendapatkan kartu BPJS asli, menurut dia, agar mengurus ke kantor resmi BPJS atau melalui website, bukan melalui calo atau yayasan yang tidak berwenang.
"Warga yang tertipu pembuatan kartu BPJS itu juga karena kurangnya sosialisasi atau pengenalan mengenai kepengurusan untuk menjadi peserta JKN dan juga akibat bujuk rayu calo yang ingin mencari keuntungan," ujar Abubakar.
Ia mengatakan, masyarakat yang mau menjadi peserta JKN tidak perlu terpengaruh dengan berbagai rayuan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mengaku bisa mengurus kartu BPJS tersebut.
Praktik yang tidak terpuji itu merupakan penipuan yang dilakukan terhadap masyarakat yang kurang mengetahui prosedur kepengurusan untuk mendapatkan kartu BPJS.
"Petugas BPJS dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan pembuatan kartu BPJS ilegal yang merugikan masyarakat," ucapnya.
Abubakar mengatakan, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kartu BPJS itu, institusi milik pemerintah tersebut dapat mengiklankan melalui media massa atau TV swasta.
Selain itu, petugas BPJS juga harus sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan jasa calo untuk menjadi peserta JKN.
Bahkan, kartu BPJS yang diperoleh dari jasa calo adalah palsu dan tidak dapat dilihat secara fisik, serta mengecek melalui sistem yang ada di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama atau lanjut.
"Jika kartu kepesertaan BPJS asli, maka sistem bisa membaca dan memunculkan data peserta dengan jelas, serta tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, polisi menemukan tindak pidana kejahatan pemalsuan kartu peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang sudah berlangsung satu tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016