Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) melakukan penandatanganan MoU dengan Biro Hukum Setda Pemprov Babel terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diluar propemperda, di ruangan rapat Bapemperda, Rabu (05/06/2024).
Diwawancarai usai kegiatan, Ketua Bapemperda Ferdiansyah mengatakan, Mou tersebut merupakan tindak lanjut dalam penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.
Sehingga, dengan adanya RPJPD nantinya akan terjadi keselarasan dalam pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.
“Jadi nanti untuk calon kepala daerah yang akan menjadi kepala daerah di kabupaten kota, akan mengacu kepada RPJPD termasuk kepada visi misinya,” ujar Ferdiansyah.
Selain itu dengan adanya RPJPD ini, lanjut Ferdiansyah, nantinya akan ada sinkronisasi dan integrasi untuk pembangunan yang terarah di 2045.
Pihaknya pun berharap adanya kerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat.
“Poin pertama sinkronisasi dan integrasi, jadi pembangunan yang dilakukan kepada daerah harus mangcu kepada RPJPD. Jadi tidak ada kesan lagi pusat mau kemana, lalu daerah mau kemana jadi harus pembangunan selaras,” jelas Politisi Partai Gerindra ini.
Ferdiansyah juga mengungkapkan pihaknya akan bergerak cepat, untuk melakukan pembahasan dengan berkoordinasi ke kementerian-kementerian terkait.
“Tujuan mencari materi kita akan ke pusat ke Kemendagri, lalu ke Bappenas, lalu Kementrian terkait segera setelah paripurna menjadwalkan lagi. Sejauh ini sudah ada sinkronisasi, jadi nanti capres terpilih punya visi dan harus dijabarkan sampai ke daerah dan harus sama agar selaras,” pungkas Ketua Bapemperda DPRD Babel ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Diwawancarai usai kegiatan, Ketua Bapemperda Ferdiansyah mengatakan, Mou tersebut merupakan tindak lanjut dalam penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.
Sehingga, dengan adanya RPJPD nantinya akan terjadi keselarasan dalam pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.
“Jadi nanti untuk calon kepala daerah yang akan menjadi kepala daerah di kabupaten kota, akan mengacu kepada RPJPD termasuk kepada visi misinya,” ujar Ferdiansyah.
Selain itu dengan adanya RPJPD ini, lanjut Ferdiansyah, nantinya akan ada sinkronisasi dan integrasi untuk pembangunan yang terarah di 2045.
Pihaknya pun berharap adanya kerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat.
“Poin pertama sinkronisasi dan integrasi, jadi pembangunan yang dilakukan kepada daerah harus mangcu kepada RPJPD. Jadi tidak ada kesan lagi pusat mau kemana, lalu daerah mau kemana jadi harus pembangunan selaras,” jelas Politisi Partai Gerindra ini.
Ferdiansyah juga mengungkapkan pihaknya akan bergerak cepat, untuk melakukan pembahasan dengan berkoordinasi ke kementerian-kementerian terkait.
“Tujuan mencari materi kita akan ke pusat ke Kemendagri, lalu ke Bappenas, lalu Kementrian terkait segera setelah paripurna menjadwalkan lagi. Sejauh ini sudah ada sinkronisasi, jadi nanti capres terpilih punya visi dan harus dijabarkan sampai ke daerah dan harus sama agar selaras,” pungkas Ketua Bapemperda DPRD Babel ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024