Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan meningkatkan sinergi guna memperketat pengawasan lalu lintas angkutan barang dan penumpang di pelabuhan Tanjung Ru.
Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan upaya ini dilakukan guna mencegah lalu lintas angkutan barang-barang ilegal yang melanggar ketentuan dan aturan.
"Ke depannya kami akan meningkatkan sinergi pengawasan angkutan di pelabuhan Tanjung Ru," katanya.
Hal ini disampaikan Ramansyah guna menanggapi lolosnya pengawasan terhadap keberangkatan satu mobil truk yang bermuatan daging babi dan pasir timah ilegal dari pelabuhan Tanjung Ru menuju pelabuhan Sadai di Bangka Selatan.
Pengiriman daging babi dan pasir timah tersebut diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Ia menambahkan, Dishub Belitung tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap isi muatan atau barang yang diangkut oleh kendaraan yang melintas di pelabuhan Tanjung Ru.
Disampaikan Ramansyah, kapasitas pihaknya hanya sebatas mengatur kelancaran arus kendaraan masuk dan keluar di pelabuhan Tanjung Ru berkolaborasi dengan instansi lain di pelabuhan Tanjung Ru seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Bangka Belitung dan pihak ASDP selaku penyedia layanan kapal.
"Sekali lagi kami tidak ada wewenang untuk memeriksa terlalu jauh isi muatan yang dibawa oleh truk-truk tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan upaya ini dilakukan guna mencegah lalu lintas angkutan barang-barang ilegal yang melanggar ketentuan dan aturan.
"Ke depannya kami akan meningkatkan sinergi pengawasan angkutan di pelabuhan Tanjung Ru," katanya.
Hal ini disampaikan Ramansyah guna menanggapi lolosnya pengawasan terhadap keberangkatan satu mobil truk yang bermuatan daging babi dan pasir timah ilegal dari pelabuhan Tanjung Ru menuju pelabuhan Sadai di Bangka Selatan.
Pengiriman daging babi dan pasir timah tersebut diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Ia menambahkan, Dishub Belitung tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap isi muatan atau barang yang diangkut oleh kendaraan yang melintas di pelabuhan Tanjung Ru.
Disampaikan Ramansyah, kapasitas pihaknya hanya sebatas mengatur kelancaran arus kendaraan masuk dan keluar di pelabuhan Tanjung Ru berkolaborasi dengan instansi lain di pelabuhan Tanjung Ru seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Bangka Belitung dan pihak ASDP selaku penyedia layanan kapal.
"Sekali lagi kami tidak ada wewenang untuk memeriksa terlalu jauh isi muatan yang dibawa oleh truk-truk tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024