Kehadiran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) saat ini sangat memudahkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mendapatkan pelayanan dari fitur-fitur yang tersedia di aplikasi tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkapinang, Abdul Shoheh, Kamis (27/6), mengatakan aplikasi JMO memberikan berbagai kemudahan, mulai dari pengecekan saldo jaminan hari tua (JHT) hingga pencairan  JHT.

"Melalui aplikasi ini, para peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK," kata Shoheh.

Abdul mengatakan aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta.

Dikatakannya, JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja, manfaat layanan tambahan, seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.

"Apabila terdapat kendala saat melakukan foto biometric atau login pada aplikasi JMO, peserta dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat atau mengubungi Call Canter di 175," ujar Abdul.

Untuk itu, Abdul mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengunduh aplikasi JMO yang bisa didapatkan melalui play store maupun app store, untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024