Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi penanggulangan rabies wilayah Sumatera yang berlangsung di Tanjung Pandan, Belitung mulai 31 Juli sampai 1 Agustus 2024.
"Tahun ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi tuan rumah rapat pencegahan dan penanggulangan rabies wilayah Sumatera mulai dari Aceh sampai Lampung semuanya hadir," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Romdhoni di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, rakor ini bertujuan untuk menyusun aksi pencegahan dan penanggulangan rabies di wilayah Sumatera secara kolaboratif.
"Dalam rakor ini tentunya akan bertemu para stakeholder atau dinas yang membidangi peternakan di wilayah Sumatera kemudian BPBD, Dinkes, BKSDA, Balai Karantina, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PHDI), Tugasnya bareng-bareng sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga rabies bisa tertangani dengan baik," ujarnya.
Ia mengatakan, rabies merupakan salah satu penyakit paling mematikan dengan hewan yang menjadi pembawa (carrier) rabies seperti anjing, kucing, dan kera.
"Ada provinsi-provinsi tertentu yang sudah zona merah kasus rabies," ujarnya.
Namun, lanjut Edi, sampai saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih aman atau bebas dari kasus penularan rabies.
"Jadi kami tidak boleh lengah dan kami terus berupaya terus mempertahankan kondisi Babel bebas dari rabies," katanya.
Ia menjelaskan, rakor ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten baik dari perguruan tinggi hingga Kementerian Pertanian.
"Karena ilmu kesehatan hewan itu memang bukan baru ini jadi akan terus berkembang, makanya nantinya kami akan banyak berdiskusi bagaimana upaya penanganan rabies di kabupaten/kota masing-masing," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Tahun ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi tuan rumah rapat pencegahan dan penanggulangan rabies wilayah Sumatera mulai dari Aceh sampai Lampung semuanya hadir," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Romdhoni di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, rakor ini bertujuan untuk menyusun aksi pencegahan dan penanggulangan rabies di wilayah Sumatera secara kolaboratif.
"Dalam rakor ini tentunya akan bertemu para stakeholder atau dinas yang membidangi peternakan di wilayah Sumatera kemudian BPBD, Dinkes, BKSDA, Balai Karantina, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PHDI), Tugasnya bareng-bareng sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga rabies bisa tertangani dengan baik," ujarnya.
Ia mengatakan, rabies merupakan salah satu penyakit paling mematikan dengan hewan yang menjadi pembawa (carrier) rabies seperti anjing, kucing, dan kera.
"Ada provinsi-provinsi tertentu yang sudah zona merah kasus rabies," ujarnya.
Namun, lanjut Edi, sampai saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih aman atau bebas dari kasus penularan rabies.
"Jadi kami tidak boleh lengah dan kami terus berupaya terus mempertahankan kondisi Babel bebas dari rabies," katanya.
Ia menjelaskan, rakor ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten baik dari perguruan tinggi hingga Kementerian Pertanian.
"Karena ilmu kesehatan hewan itu memang bukan baru ini jadi akan terus berkembang, makanya nantinya kami akan banyak berdiskusi bagaimana upaya penanganan rabies di kabupaten/kota masing-masing," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024